Sukses

Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Damai, Komnas HAM Ingatkan Kampanye Tanpa Hoaks

Komnas HAM beri pesa kepada seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024, mulai dari calon kepala daerah hingga penegak hukum agar mewujudkan kampanye damai.

Liputan6.com, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta berbagai pihak, untuk wujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM pada Pilkada Serentak 2024. Salah satunya dengan menghindari penyebaran hoaks yan dilakukan pasangan calin dan timnya.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihak yang diminta dalam pelaksanaan kampanye damai meliputi pasangan calon dan tim kampanye, KPU, Bawaslu, pemerintah, polri, media, maupun warga negara.

"Jika bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 ini secara jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita masih bisa berharap agar demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan," kata Pramono, dikutip dari Antara, Kamis (26/9/2024).

Komnas HAM mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai politik pendukung, dan kelompok sukarelawan menghindari penyebaran hoaks dan penyebaran ujaran kebencian, serta mengedepankan metode kampanye dialogis, serta menyampaikan visi, misi, program, dan rekam jejak kepada publik.

"Hindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan," ucap Pramono.

Kepada KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara, serta pasangan calon dan pemerintah daerah, Komnas HAM meminta agar mereka menyebarluaskan informasi kepemiluan secara masif, terutama menyasar kelompok marginal dan rentan, dengan bahan-bahan informasi yang kreatif, variatif, dan inklusif.

 

2 dari 3 halaman

Komnas HAM Beri Pesan untuk ASN hingga Pers

Di sisi lain, Komnas HAM mengingatkan seluruh ASN, termasuk penjabat kepala daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan pilkada.

"Tidak menunjukkan dukungan dalam bentuk apa pun kepada salah satu pasangan calon, serta tidak menjadi alat pemenangan bagi pasangan calon tertentu," imbuh Pramono.

Khusus kepada aparat penegak hukum, Komnas HAM berpesan agar penegakan hukum selama tahapan pilkada secara adil, transparan, dan non-diskriminatif. Hal itu dilakukan dengan tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi.

Tidak hanya itu, Komnas HAM meminta pers untuk menjalankan fungsi penyiaran dan pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif. Diingatkan pula agar pers menjauhi pemberitaan yang provokatif, sensasional, dan memecah belah.

"Seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis dalam menimbang visi, misi, program, dan rekam jejak pasangan calon, kemudian menghormati preferensi politik orang lain, menjauhi cara-cara provokasi dan kekerasan, serta menolak politik uang," tutup Pramono.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.