Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar formasi PPPK 2024 untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang beredar di luar sana.
''Musim seleksi ini sering kali dipenuhi dengan disinformasi, jadi pastikan #SobatBKN selalu mencari informasi melalui saluran resmi agar terhindar dari berita palsu, termasuk informasi yang disajikan secara terpotong dan tidak sesuai konteks''. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
Dalam postingannya, BKN juga mengimbau agar para pelamar tetap waspada terhadap berbagai hoaks yang beredar seputar seleksi PPPK 2024. Kriteria, syarat, dan mekanisme seleksi telah dijelaskan dalam ketentuan resmi, dan berbagai informasi dapat diakses melalui saluran resmi instansi pemerintah.
Advertisement
Pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 hingga 16 Oktober 2024. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai penerimaan seleksi CPNS dan PPPK 2024, para pelamar juga dapat langsung mengunjungi situs web instansi yang mereka lamar.
Pendaftaran SSCASN 2024 PPPK Telah Dibuka, Cek Alurnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dalam pengumumannya, BKN menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka dalam dua gelombang.
Gelombang pertama akan dimulai pada 1 Oktober 2024 dan berlanjut hingga 20 Oktober 2024. Pendaftaran ini ditujukan khusus bagi pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, serta eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sementara itu, gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 akan berlangsung lebih lama, yakni dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Gelombang ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di daerah.
Panjang waktu pendaftaran untuk gelombang kedua ini diberikan dengan pertimbangan bahwa pemerintah masih melaksanakan serangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 bersamaan dengan PPPK 2024 untuk gelombang pertama. BKN juga membutuhkan waktu tambahan untuk merekrut tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database mereka.
“Dengan demikian, alokasi waktu yang lebih panjang diperlukan untuk mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pernyataan BKN dalam surat resmi mereka.
Jadi, bagi Anda yang berminat, siapkan berkas dan jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dalam jajaran PPPK 2024!
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence