Sukses

Waspada Penipuan Investasi Berkedok Aplikasi Palsu, Kenali Ciri-Cirinya

Menghindari penipuan atau scam investasi memerlukan kewaspadaan. Terdapat tiga langkah penting yang perlu diperhatikan. Langkah pertama adalah memeriksa status sekuritas atau manajer investasi yang Anda pilih. Pastikan mereka terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan keamanan investasi Anda.

Liputan6.com, Jakarta- Minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal terus meningkat seiring berjalannya waktu. Namun, pertumbuhan ini juga membawa risiko yang signifikan, salah satunya adalah maraknya penipuan investasi.

Para penipu tampaknya selalu menemukan cara baru untuk menjerat korban, tidak hanya di kalangan investor pemula, tetapi juga di antara mereka yang telah lama berpengalaman di dunia investasi.

Kepala Pengembangan Bisnis Ritel di Mirae Asset Sekuritas Prisa Ngadianto, menyatakan, ada tiga langkah krusial yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi.

1. Verifikasi Status Sekuritas atau Manajer Investasi

Penting untuk memastikan bahwa sekuritas atau manajer investasi yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika suatu entitas tidak terdaftar atau tidak berada di bawah pengawasan OJK, hal ini patut dipertanyakan. Ini adalah langkah pertama yang harus diambil sebelum melakukan investasi.

2. Waspadai Janji Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Sering kali, penipu menawarkan imbal hasil yang menggiurkan. Namun, perlu diingat bahwa imbal hasil investasi selalu berkaitan dengan risiko. Semakin tinggi imbal hasil yang dijanjikan, semakin tinggi pula risiko yang harus dihadapi. Jika sebuah investasi menjanjikan keuntungan tanpa menyebutkan risiko yang terlibat, hal ini menjadi tanda bahaya.

3. Perhatikan Kepemilikan Rekening Dana Nasabah (RDN)

Kepemilikan RDN merupakan salah satu ciri keamanan di pasar modal Indonesia. RDN adalah rekening bank yang dibuka atas nama nasabah di bank pilihan mereka. Setelah RDN aktif, nasabah dapat mentransfer dana ke rekening tersebut untuk mulai berinvestasi.

Dengan adanya RDN, dana nasabah akan tetap atas nama pribadi, bukan atas nama orang atau pihak lain. Penting untuk menyadari bahwa jika Anda ditawarkan untuk mentransfer uang ke rekening yang bukan milik Anda, Anda berisiko menyerahkan aset kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, investor dapat lebih waspada dan mengurangi risiko terjebak dalam penipuan investasi. Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci untuk menjaga keamanan investasi Anda.

 

2 dari 4 halaman

Modus Penipuan

Belum lama ini, terdapat beberapa skema penipuan termasuk yang mengatasnamakan manajemen Mirae Asset. Penipuan tersebut berawal dari ajakan kepada masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham serta mencari dukungan suara (voting) terhadap tokoh tertentu dalam sebuah kompetisi transaksi saham global fiktif.

Demi menjaga komitmen Mirae Asset untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, Mirae Asset menindak tegas aksi penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan dengan melaporkannya ke otoritas dan regulator pasar modal serta instansi terkait lainnya.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri," kata Prisa.

3 dari 4 halaman

Grup Pesan Singkat

Baru-baru ini, muncul modus penipuan yang patut diwaspadai. Para penipu mengundang sejumlah orang untuk bergabung dalam grup tertentu. Setelah mendapatkan kontak awal dari calon korban, mereka memasukkan kontak tersebut ke dalam grup pesan dan mengajak berinvestasi melalui aplikasi saham fiktif.

Aplikasi ini meniru aplikasi transaksi saham Mirae Asset, lengkap dengan jaminan palsu berupa rugi uang kembali.

Prisa menjelaskan bahwa aplikasi resmi Mirae Asset yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya mencakup Neo HOTS, HOTS, M-STOCK, dan NAVI. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka menggunakan aplikasi resmi tersebut untuk menghindari jebakan penipuan.

Prisa menegaskan bahwa perusahaan ini tidak pernah meminta uang atau pembayaran dalam bentuk apapun untuk menarik masyarakat agar berinvestasi melalui platform mereka. Penting untuk dicatat bahwa Mirae Asset juga tidak pernah memberikan janji keuntungan pasti atas investasi yang dilakukan oleh nasabah mereka.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini