Sukses

Awas Hoaks, Ini Cara Tepat Daftar MyPertamina untuk Isi BBM Bersubsidi

Pemerintah menunda rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Namun, sosialisasi kepada masyarakat dan pendaftaran QR code untuk membeli BBM bersubsidi terus dilakukan. Ini cara daftarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi urung dilaksanakan. Namun, sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite, agar segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR code terus dilakukan.

Penggunaan QR code ini memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM bersubsidi secara lebih transparan dan akurat. Pertamina, sebagai operator, bertanggung jawab untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi sesuai dengan mandat Regulator (BPH Migas).

Saat ini, program QR Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah di luar JAMALI seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun di tengah sosialisasi pendaftaran QR code untuk BBM bersubsidi, muncul informasi palsu atau hoaks di masyarakat. Pada laman Facebook misalnya, beredar link pendaftaran subsidi tepat MyPertamina.

Lalu bagaimana cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina secara online? Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau dengan scan kode QR pendafaran
  2. Pada halaman depan pendaftaran, centang kotak sebagai konfirmasi sudah memahami penjelasan
  3. Klik Daftar Sekarang
  4. Isi data diri sesuai KTP. Upload foto KTP dan foto diri
  5. Masukkan password untuk digunakan jika ada perubahan data. Catat password ini
  6. Jika data sudah terisi, klik Selanjutnya
  7. Isi data kontak serta alamat dengan lengkap, klik Selanjutnya
  8. Pilih jenis Subsidi, yaitu Solar JBT atau Pertalite
  9. Pilih tipe customer, apakah pribadi, komersial, layanan umum, dan non kendaraan
  10. Pada bagian isian data kendaraan, upload foto STNK, serta foto kendaaan dan nopol. Pastikan foto yang diupload jelas dan sesuai dengan contoh yang diberikan.
  11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
  12. Data kendaraan, instansi dan pengguna kendaraan yang dimiliki
  13. Untuk tipe customer non kendaraan, lengkapi data formulir secara benar, kemudian upload foto sesuai yang tertera pada surat. Masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
  14. Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan.
  15. Jika sudah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya
  16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
  17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.

Cara Pendaftaran MyPertamina di SPBU

Subsidi Tepat MyPertamina Id adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Lakukan pendaftaran offline di SPBU yang melayani pendaftaran Subsidi Tepat. Untuk mengetahui lokasinya, Anda dapat mengunjungi https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat.
  2. Persiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti foto KTP, STNK, KIR kendaraan, nomor polisi kendaraan, dan foto kendaraan.
  3. Kunjungi SPBU terdekat yang melayani pendaftaran dan serahkan dokumen Anda untuk diproses. Petugas SPBU akan membantu Anda dalam proses pendaftaran.
  4. Tunggu konfirmasi status pendaftaran melalui email atau melalui laman resmi MyPertamina. Dengan mengikuti salah satu dari tiga metode pendaftaran di atas, Anda dapat dengan mudah mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina Id.

Syarat Daftar MyPertamina di SPBU

Ada bebapa dokumen yang digunakan sebagai syarat pendaftaran MyPertamina di SPBU, antara lain:

  • Foto KTP
  • Foto diri
  • Foto STNK depan dan belakang
  • Foto kendaraan tampak depan dan samping
  • Foto nomor polisi kendaraan.

Bagi kendaraan komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum membutuhkan foto KIR, yaitu uji kelayakan kendaraan secara teknis. Foto tersebut harus diambil dengan jelas untuk memudahkan proses pendaftaran.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini