Sukses

Mengenal Istilah Disinformasi, Misinformasi, dan Malinformasi? Ini Perbedaannya

Istilah disinformasi, misinformasi, dan malinformasi sering digunakan untuk menggambarkan jenis-jenis informasi yang dapat membingungkan dan merugikan masyarakat. Berikut penjelasan dan perbedaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi membuat manusia kini lebih mudah mendapatkan informasi, terutama di media sosial. Arus informasi yang mengalir begitu cepat dan masif dapat memberikan manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan.

Selain hoaks, tantangan terbesar adalah menyebarnya informasi yang tidak akurat, salah, atau menyesatkan. Istilah disinformasi, misinformasi, dan malinformasi sering digunakan untuk menggambarkan jenis-jenis informasi yang dapat membingungkan dan merugikan masyarakat.

Ketiga istilah ini sering dipakai bergantian, ada perbedaan besar di antara ketiganya. Seperti yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan, dikutip Senin (11/11/2024).

Disinformasi

Disinformasi adalah informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui penerima. Pembuat atau penyebar konten mengetahui bahwa informasi tersebut palsu (fabricated), tetapi tetap menyebarkannya karena ingin mempengaruhi opini publik dan mendapatkan keuntungan tertentu atas tersebarnya informasi palsu.

Salah satu contoh disinformasi, yaitu menyebarkan berita atau artikel berisi informasi palsu tentang seorang calon pemimpin politik menjelang pemilu dengan tujuan merusak citra atau popularitasnya.

Karakteristik Disinformasi: Sengaja diciptakan untuk menipu, bertujuan untuk memanipulasi opini atau tindakan orang lain, dan sering kali melibatkan manipulasi foto, video, atau data.

Misinformasi

Misinformasi adalah informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerima. Orang yang berbagi konten keliru tersebut sebenarnya tidak memiliki tujuan jahat dan sejatinya ingin membantu penerima informasi.

Hal ini biasanya terjadi didorong oleh faktor sosiopsikologis karena ingin terhubung dengan orang yang memiliki identitas yang sama dengan mereka, misalnya memiliki suku yang sama atau minat yang sama. Akan tetapi hal tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi atas kebenaran konten.

Salah satu contoh misinformasi, yaitu menyebarkan informasi yang salah tentang manfaat obat tertentu tanpa didukung oleh bukti ilmiah.

Karakteristik Misinformasi: Tidak disengaja, namun tetap berpotensi merugikan, sering kali disebarkan oleh orang yang sebenarnya tidak bermaksud jahat, dan bisa disebabkan oleh kurangnya verifikasi informasi sebelum membagikannya.

Malinformasi

Malinformasi adalah informasi yang benar berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Akan tetapi penyajiannya dikemas sedemikian rupa agar merugikan pihak lain. Beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi dan data pribadi adalah ragam bentuk malinformasi.

Salah satu contoh malinformasi, yaitu membocorkan data pribadi seseorang, seperti email atau nomor telepon, untuk merusak reputasi atau menyebabkan gangguan.

Karakteristik Malinformasi: Informasi yang disebarkan adalah benar, tetapi konteks penggunaannya jahat, bertujuan untuk merusak reputasi atau menyakiti seseorang atau kelompok, dan sering digunakan dalam serangan pribadi atau kampanye negatif.

Memahami perbedaan antara disinformasi, misinformasi, dan malinformasi sangat penting untuk melindungi diri dari bahaya informasi yang salah. Di dunia yang semakin terkoneksi, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang mereka terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan. Dengan menjadi lebih kritis dan cerdas dalam menyaring informasi, kita dapat bersama-sama menjaga integritas ruang digital dan melawan penyebaran hoaks yang merugikan.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini