Sukses

Hati-hati Lowongan Kerja Palsu Makin Marak, Ini Tips dari Kemnaker

Kemnaker bekerja sama dengan Polri dalam melakukan inspeksi langsung terhadap individu atau entitas yang terbukti menyebarkan lowongan kerja palsu. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi pencari kerja dari penipuan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk lebih waspada dan memastikan keabsahan perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penipuan dalam lowongan kerja (loker) yang dapat merugikan pencari kerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan bahwa meningkatnya jumlah iklan loker di berbagai platform digital, baik di situs web maupun media sosial, membuka peluang bagi perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.

"Kami mengingatkan pencari kerja untuk selalu memeriksa apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," ungkap Sunardi dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, dikutip, Jumat (15/11/2024).

Untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, Kemnaker memberikan beberapa tips pencegahan. Pastikan untuk memverifikasi informasi melalui situs resmi perusahaan atau menghubungi pihak berwenang. Jangan sembarangan memberikan informasi pribadi, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

"Hindari memberikan uang atau biaya apapun dalam proses rekrutmen. Jika menemukan lowongan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan platform yang memudahkan pencari kerja dengan informasi lowongan kerja yang valid. Portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id menjadi sumber utama bagi individu yang mencari peluang kerja yang terpercaya.

Ke depan, Kemnaker berencana menerapkan sistem registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Penerapan QR Code diharapkan dapat mempermudah pencari kerja dalam mengakses informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan strategi ini, Kemnaker yakin dapat mengurangi dampak negatif dari hoaks lowongan kerja. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan transparan," tutup Sunardi.

Laporkan Lowongan Kerja Palsu di Sini

Kemnaker juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat dilakukan melalui website resmi Kemnaker atau layanan hotline di 1500630.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena tindakan penipuan adalah tindak pidana," tambahnya.

Selain itu, Kemnaker telah mengambil langkah-langkah untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.

2 dari 2 halaman

Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengambil langkah proaktif dalam memerangi hoaks terkait lowongan kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Posko ini dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk call center, WhatsApp, situs web, dan media sosial resmi Kemnaker.

Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas, Kemnaker bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di lingkungan mereka. Menurut Sunardi, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penipuan yang sering terjadi dalam bentuk lowongan kerja palsu.

Dalam upaya menanggulangi hoaks lowongan kerja, Kemnaker juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai instansi terkait. Beberapa instansi tersebut antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, serta Dinas Tenaga Kerja daerah. Satgas ini bertugas untuk memastikan bahwa setiap informasi lowongan kerja yang beredar telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Selain melakukan verifikasi, Satgas juga akan mengambil tindakan tegas terhadap lowongan kerja yang terbukti sebagai hoaks. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari penipuan yang berkaitan dengan lowongan kerja, serta mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini