Liputan6.com, Jakarta- Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meningkatkan patroli pengawasan selama masa tenang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan suasana tetap kondusif dan aman sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Bawaslu menggelar patroli masa tenang secara serentak untuk menjamin keamanan dan ketenangan menjelang Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).
Advertisement
Baca Juga
Subair menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai pelanggaran pemilihan selama masa tenang, menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Patroli ini mencakup pengawasan terhadap kampanye terselubung, praktik politik uang, penyebaran hoaks, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan intimidasi terhadap pemilih.
Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi serta kabupaten/kota, satuan polisi pamong praja, dan kepolisian. Kerja sama ini bertujuan untuk menertibkan alat peraga dan bahan kampanye di berbagai wilayah.
"Kami juga bekerja sama dengan media massa, baik cetak, elektronik, maupun lembaga penyiaran, agar tidak menyiarkan berita, iklan, atau bentuk lainnya yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon," tambah Subair.
Selain patroli, Bawaslu membagikan brosur imbauan masa tenang kepada masyarakat dan menyampaikan surat imbauan kepada pasangan calon, partai politik peserta Pilkada, serta tim kampanye. Subair menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
"Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline atau datang langsung ke kantor Bawaslu di daerah masing-masing. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Patroli pengawasan ini akan terus dilakukan hingga malam sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024, sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement