Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemilih Paslon Koster-Giri di Bali dihalangi, bagaimana faktanya? Simak artikel penelusuran berikut.

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pemilih Paslon Koster-Giri Prasta di Bali dihalangi, informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok, pada 27 November 2024.

Klaim video pemilih Paslon Koster-Giri di Bali dihalangi menampilkan seorang yang sedang berseteru dengan satu orang, kemudian terlihat surat suara yang berserakan di lantai.

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Lagi dan lagi... Ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum² tertentu dan menghalang²i calon pemilih untuk memilih paslon Koster Giri

Mohon atensinya @KPU BALI & @BAWASLU PROVINSI BALI"

Benarkah klaim video pemilih Paslon Koster-Giri di Bali dihalangi? Simak penelusurn Cek Fakta Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemilih Paslon Koster-Giri di Bali dihalangi, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "NGAMUK! Pemilih Tendang Meja Petugas KPPS di Kubu, Sejumlah Surat Suara Rusak: Begini Kronologinya yang Bikin Heboh Media Sosial" yang dimuat situs baliexpress.jawapos.com, pada 27 November 2024.

Artikel tersebut memuat foto yang identik dengan cuplikan video saat surat suara berserakan di lantai.

Artikel baliexpress.jawapos.com menyebutkan, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu (27/11) di Kecamatan Kubu, Karangasem.

Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.

Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem.

Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

"Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.

Anggota KPPS di TPS tersebut sempat memberikan penjelasan kepada warga tersebut, namun ia tetap kekeh ingin menyoblos sebelum pukul 12.00.

Karena tidak terima, yang bersangkutan kemudian emosi sembari menendang meja petugas KPPS. Akibatnya, beberapa surat suara terjatuh dan ketumpahan kopi.

 

Sumber:

https://baliexpress.jawapos.com/bali/675360255/ngamuk-pemilih-tendang-meja-petugas-kpps-di-kubu-sejumlah-surat-suara-rusak-begini-kronologinya-yang-bikin-heboh-media-sosial

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video pemilih Paslon Koster-Giri di Bali dihalangi tidak benar.

Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan. Warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini