Liputan6.com, Jakarta - Media sosial menjadi salah satu platform utama untuk berbagai aktivitas, mulai dari berbagi informasi hingga promosi. Namun, media sosial juga kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Salah satu modus yang sering terjadi adalah penipuan bagi-bagi hadiah oleh akun palsu. Penipuan ini sering kali memanfaatkan antusiasme pengguna terhadap hadiah gratis untuk mencuri informasi pribadi atau uang.
Advertisement
Baca Juga
Modus penipuan ini dilakukan pelaku kejahatan siber dengan membuat akun palsu dan identitas palsu dengan maksud dan tujuan tertentu.
Untuk itu masyarakat perlu mewaspadai konten penipuan dan mengenali ciri-ciri akun palsu. Berikut langkah-langkah pencegahan agar tidak terjebak penipuan bagi-bagi hadiah seperti dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @ccicpolri, pada Jum’at (06/12/2024).
Ciri-ciri Akun Palsu:
1. Perhatikan Jumlah Pengikut dan Orang yang Diikuti oleh Akun Tersebut
Jika jumlahnya tidak seimbang atau terlihat tidak wajar, kemungkinan besar itu adalah akun palsu.
2. Perhatikan Konten, Komentar, dan Tnteraksi dengan Pengguna Lain
Jika ditemukan aktivitas yang tidak wajar atau terlalu sering melakukan hal-hal yang mencurigakan, maka itu adalah tanda-tanda bahwa akun tersebut adalah fake atau palsu.
3. Hadiah yang Menggiurkan
Pengguna dijanjikan oleh akun palsu tersebut hadiah berupa mobil mewah, emas batangan, paket umrah, hingga wisata gratis. Dari postingan tersebut, calon korban diarahkan untuk mengklik website phising.
Kemudian, pelaku akan meminta calon korban untuk mengisi nomor handphone, kredensial kartu debit seperti nomor kartu, expired date, kode CVV, kata sandi, PIN, kemudian diakhiri dengan form pengisian kode OTP.
4. Mencatut Nama Bank
Sejumlah akun palsu mengatasnamakan bank ternama di sosiaal media seperti Facebook dan Instagram. Kemudian oknum pengendali akun palsu tersebut memuat postingan dengan narasi undian berhadiah yang menggiurkan.
Langkah-langkah Pencegahan
1. Cermati Situs atau Web yang akan Diklik
Modus phising mengarahkan calon korban ke alamat situs web palsu yang mirip dengan situs asli. Untuk itu, pengguna internet wajib mencermati keaslian sebuah URL sebelum mengkliknya.
2. Cermati Pengirim Pesan
Modus penipuan bisa ditemukan di berbagai platform, misalnya aplikasi percakapan WhatsApp. Jika mendapatkan pesan dari nomor asing yang menawarkan hadiah, pengguna wajib curiga dan mencermati pengirim atau isi pesan.
3. Jangan Bagikan Informasi Pribadi
Verifikasi data dalam penyelenggaraan undian adalah hal yang lumrah. Pada tahap ini, pengguna bisa dibilang rentan terhadap aksi penipuan yang berkedok verifikasi data pribadi dan pungutan biaya untuk mendapatkan hadiah.
4. Hubungi Pihak Penyelenggara
Pengguna harus waspada dan segera mengambil tindakan jika mendapatkan informasi meragukan atau merugikan dari seluruh komunikasi. Pengguna bisa menghubungi call center pihak penyelenggara untuk melaporkan adanya potensi modus penipuan dan mencegah diri sendiri untuk terjebak dalam penipuan.
Dengan mengecek akun media sosial resmi, pengguna juga bisa mendapatkan informasi terkait program dan kebijakan terbaru perusahaan. Selain itu, pengguna juga bisa bertanya langsung terkait program undian berhadiah dari Perusahaan melalui kanal resmi.
Â
Penulis: Aqmarina Aulia Jami
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement