Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 5,700 aduan diduga penipuan dalam kurun waktu lima hari, setelah diluncurkan pada 22 November 2024.
Friderica menjelaskan bahwa dari ribuan aduan tersebut, sebanyak 4.000 rekening telah ditutup karena terindikasi terlibat dalam aktivitas kejahatan dan penipuan. Langkah cepat ini berhasil menyelamatkan sekitar 30 persen dana nasabah yang terancam.
Advertisement
Baca Juga
"Selama lima hari, kami menerima 5.700 laporan. Dari laporan tersebut, sekitar 4.000 rekening telah ditutup karena terindikasi kejahatan. Kami berhasil menyelamatkan dana nasabah sekitar 30 persen," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu, dilansir dari Antara, Minggu (8/12/2024).
Menanggapi banyaknya aduan, Kiki menjelaskan bahwa nasabah tidak harus melaporkan langsung ke IASC. Mereka dapat mengajukan aduan melalui bank terkait, e-wallet, atau marketplace yang terlibat, karena semua pihak tersebut telah siap untuk menangani kasus ini dengan cepat dan efektif.
"Semua bank, e-wallet, dan marketplace sudah berkumpul untuk mencegat aliran dana yang mencurigakan. Kami benar-benar siap," tambah Kiki.
Beragam modus penipuan yang diadukan meliputi hipnotis-talk, pemberian kode OTP dan password oleh nasabah, hingga penawaran bonus palsu. Bahkan, ada kasus love scamming di mana pelaku berpura-pura menjadi pasangan romantis.
Kiki berharap, IASC dapat terus beroperasi sesuai harapan OJK, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dari ancaman penipuan daring.
IASC merupakan inisiatif dari OJK dan berbagai otoritas serta lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi dari 16 kementerian dan lembaga di bawah Satgas Pasti.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menambahkan bahwa pembentukan anti-scam center ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat dari ancaman penipuan daring yang semakin marak.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement