Sukses

Hati-hati Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Kenali Ciri-cirinya

Modus penipuan berkedeok aktivasi IKD ternyata marak terjadi. Kenali ciri-cirinya agar tidak menjadi korban penipuan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus melakukan transformasi dalam administrasi kependudukan dengan mengganti KTP fisik menjadi KTP digital, atau yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun di balik manfaatnya, ancaman penipuan berkedok aktivasi IKD ternyata marak terjadi.

Para penipu memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur mengaktifkan IKD, mereka mencuri data pribadi atau meminta uang secara ilegal. Tujuan utama para penipu tersebut adalah untuk mendapatkan NIK dan identitas individu warga.

Agar tidak menjadi korban, penting untuk mengenali modus penipuan dan ciri-ciri aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan layanan IKD. Berikut modus penipuan IKD yang sering terjadi, seperti dikutip dari akun resmi Instagram @dukcapiljakarta, pada Senin (9/12/2024).

1. Penipu Mengatasnamakan Aktivasi IKD Melalui Telepon atau Whatsapp

Aktifasi IKD tidak pernah memerlukan verifikasi data melalui telepon maupun melalui pesan WhatsApp (WA).

2. Meminta Data Pribadi atau OTP

Mereka akan meminta Anda untuk memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, atau kode OTP (One Time Password) dengan alasan untuk "verifikasi data". Hati-hati, data ini dapat disalahgunakan untuk kejahatan.

3. Menawarkan Aktivasi Instan dengan Biaya

Modus lainnya adalah meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi aktivasi IKD. Padahal, proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya apa pun.

4. Link Palsu Pendaftaran IKD

Penipu kerap memberikan tautan ke situs web atau aplikasi palsu yang tampak seperti situs resmi. Tautan ini biasanya mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi.

Cara Menghindari penipuan

1. Pastikan Hanya Menggunakan Aplikasi Resmi

Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital hanya dari Google Play Store atau App Store dengan pengembang resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

2. Jangan Bagikan Data Pribadi ke Siapa Pun

Hindari memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, atau kode OTP kepada siapa pun, terutama melalui telepon atau pesan.

3. Konfirmasi Informasi ke Sumber Resmi

Jika Anda menerima pesan mencurigakan, segera konfirmasi kebenarannya melalui kantor Dukcapil terdekat atau situs resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

4. Waspada Terhadap Tawaran Berbayar

Proses aktivasi IKD tidak dikenakan biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta pembayaran, segera abaikan dan laporkan.

5. Periksa Keaslian Akun Media Sosial atau Nomor Kontak Layanan Resmi

Dukcapil hanya menggunakan akun yang terverifikasi dan nomor layanan resmi. Jangan percaya akun pribadi atau nomor telepon tidak dikenal.

6. Datang Langsung ke Dukcapil di Kelurahan

Dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, Anda mendapatkan layanan yang lebih aman, cepat, dan akurat. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang belum jelas selama proses berlangsung.

Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan tersebut, segera laporkan kejadian melalui saluran resmi dukcapil atau kemendagri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan mencegah korban lain.

Pemerintah menyediakan berbagai saluran resmi untuk pengaduan, seperti Halo Dukcapil di nomor 1500537 atau melalui portal online di kemendagri.lapor.go.id. Saat membuat laporan, pastikan untuk menyertakan bukti-bukti pendukung seperti tangkapan layar pesan, nomor telepon, atau informasi lain yang dapat mempermudah pihak berwenang melacak pelaku. Dengan melaporkan secara aktif, masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan siber.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.