Liputan6.com, Jakarta - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial di Indonesia dalam bentuk bantuan sosial. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan persyaratan tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (11/12/2024), PKH bertujuan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Advertisement
Baca Juga
Pencairan PKH dibagi empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Namun, seiring meningkatnya kebutuhan informasi tentang bansos, oknum tak bertanggung jawab kerap memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan, termasuk melalui phishing. Agar tidak menjadi korban, penting untuk memahami cara yang tepat untuk mengecek penerimaan bansos PKH secara online.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH Secara Online
Untuk memastikan keaslian informasi, cek data penerima PKH hanya melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau laptop.
- Isi data lokasi lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. 3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP pada kolom yang disediakan.
- Ketik empat kode huruf captcha yang tertera di kotsk kode.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi detail seperti nama, usia, dan jenis bantuan akan muncul di layar. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Dikutip dari Liputan6.com, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH tetapi merasa memenuhi syarat, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi, alamat lengkap, dan nomor kontak yang aktif.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" di halaman utama.
- Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
- Lengkapi data diri Anda dan anggota keluarga dengan benar.
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan. 7. Setelah semua data terisi, kirimkan usulan Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement