Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Agama menjadi salah satu instansi pemerintah yang dijadikan bahan hoaks, informasi palsu tersebut dimanipulasi sehingga dapat menyesatkan pihak yang mempercayainya.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar Kementerian Agama yang beredar di media sosial, mulai dari terkait ibadah haji hingga pernikahan. Jika dilihat sekilas, informasi tersebut sangat meyakinkan. Namun setelah diterlusuri terungkap kabar tersebut adalah hoaks.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali hoaks yang mencatut Kementerian Agama, simak daftar berikut ini.
Advertisement
Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2025 dari Kemenag
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 November 2024.
Klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag berupa tulisan sebagai berikut.
"Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka lowongan kerja bagi putra-putri bangsa untuk bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025M.
Lowongan petugas haji ini menawarkan berbagai posisi, baik di tanah air maupun di Arab Saudi, untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Cara pendaftaran :
Klik DAFTAR dipojok kanan 👉
atau klik laman di bio"
Dalam tulisan tersebut disertai link yang diklaim sebagai tempat pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025.
Berikut link tersebut.
"https://hs8wjs8wbs.axysz.web.id/unpkg.com/job/"
Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data identitas, mulai dari nama sesuai E-KTP, usia, jenis kelamin sampai nomor telegram aktif.
Benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Larangan Menikah Saat Hari Libur
Kabar tentang Kementerian Agama (Kemenag) melarang menikah saat hari libur beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Oktober 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ada aturan baru dari Kemenag yang berisi larangan menikah saat hari libur.
Baca Juga
"Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah..
Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 Januari 2025, Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu,dan tanggal merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi...PMA no 22 tahun 2024, katanya," demikian narasinya.
"Ada peraturan baru ternyata mulai 1januari 2025Tidak boleh menikah di hari Sabtu dan Minggu dan tanggal merah 😱 jadi menikah nya harus di hari kerja... Kalo memaksakan menikah di hari libur
Akta nikah nya tidak akan dikeluarkan," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 12 kali direspons dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang Kemenag melarang masyarakat menikah saat hari libur? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......
Advertisement
Poster Pengumuman Lowongan Petugas Haji 2025 dari Kemenag
Beredar di media sosial postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama Info Loker mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Oktober 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag dengan narasi sebagai berikut:
"Lowongan Kerja Petugas Haji. DIbuka 1.794 posisi petugas haji".
Akun itu menambahkan narasi:
"DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS !!!"
Lalu benarkah postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement