Sukses

Hoaks Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa Makin Marak, Simak Aksi Kemendes PDT

Sampai sejauh ini Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD, sebab itu segala informasi tentang lowongan kerja tersebut perlu diwaspadai.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan, rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 belum dibuka. Sebab itu masyarakat tidak tergiur tawar terkait lowongan kerja program tersebut, sebab diduga menjadi modus penipuan.

"Kementerian Desa dan PDT sampai saat ini, belum melakukan rekrutmen tersebut. Jadi, pemberitaan (yang beredar di media sosial) itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Fajar Tri Suprapto, dikutip dari Antara, Sabtu (14/12/2024).

Hal senada sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid. Ia menyampaikan bahwa Kemendes PDT telah mengambil langkah tegas, seperti melaporkan akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan kabar tersebut.

Langkah tegas diambil karena penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa itu bisa merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas.

Sampai sejauh ini Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD. Ke depannya apabila rekrutmen PLD memang akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.

 

2 dari 3 halaman

Penyebaran rekrutmen Pendamping Lokal Desa

Diketahui, kabar dibukanya lowongan kerja PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah lewat media sosial. Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima yaitu Rp15 juta setiap bulan.

Selain itu, tertulis pula tidak adanya biaya yang akan dipungut. Ratusan akun telah memberikan tanda suka (like) pada posting-an yang diunggah beberapa akun tersebut. Oleh karena itu, Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas agar tidak memakan korban.

“Kami juga tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi, akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” ucap Rosyid.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini