Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat kembali mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat terkait modus penipuan yang kini marak terjadi. Penipuan ini dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pajak melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Kepala OJK Kalimantan Barat, Rohma Hidayati, mengungkapkan bahwa modus ini sering kali dimulai dengan pencurian data pribadi, yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mengamati bahwa pencurian data pribadi menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tingginya ketergantungan masyarakat pada data pribadi menjadi sasaran empuk bagi para penipu," kata Rohma dilansir dari Antara, Senin (23/12/2024).
Rohma juga menyoroti bahwa banyak individu yang menyadari pentingnya data pribadi namun kerap lengah saat mengisi data di berbagai institusi, bahkan dalam kegiatan yang sifatnya terbuka.
"Inilah yang sering kali menjadi celah bagi kebocoran data," tambahnya.
Di era digital yang serba cepat ini, Rohma mengimbau, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memberikan data pribadi. Ia menekankan, pentingnya edukasi untuk melindungi data pribadi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi terkait perlindungan data pribadi. Kami akan melaksanakan edukasi ini secara menyeluruh agar masyarakat lebih sadar dan terlindungi dari berbagai modus penipuan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rohma mengungkapkan bahwa berbagai pengaduan dari masyarakat, termasuk permasalahan perbankan yang disampaikan melalui media, menjadi perhatian serius bagi OJK. Pengaduan ini tidak hanya menjadi masukan, tetapi juga koreksi bagi OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas sektor keuangan.
"Kami mendalami setiap pengaduan yang masuk, termasuk masukan dari media, guna meningkatkan pengawasan terhadap perbankan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam menciptakan sektor keuangan yang sehat dan aman bagi masyarakat," tutur Rohma.
OJK juga mengimbau, masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk dugaan penipuan atau penyalahgunaan data kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
"Dengan sinergi yang baik antara masyarakat, OJK, dan institusi terkait, kita dapat meminimalkan risiko kebocoran data serta penipuan di sektor keuangan," pungkas Rohma.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement