Sukses

Viral dari Janda sampai Sepeda Kena Pajak, Begini Faktanya

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri beragam informasi seputar kebijakan pungutan pajak, bagaimana hasilnya? Simak artikel berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta- Kabar tentang pungutan pajak yang diterapkan pemerintah kerap beredar di media sosial, informasi ini tentunya menjadi sorotan dan menuai beragam tanggapan. Namun sebaiknya kita tidak langsung percaya sebelum memastikan kebenarannya.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri beragam informasi seputar kebijakan pungutan pajak, dari penelusuran tersebut terungkap sebagian informasi yang beredar tidak benar alias hoaks.

Berikut kumpulan fakta dari informasi viral seputar pungutan pajak.

Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16 Persen per 1 Januari 2025

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Desember 2024.

Klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025 menampilkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan di dalamnya terdapat tulisan sebagai berikut.

"Mulai 1 Januari 2025 yang statusnya Janda/Duda akan dikenakan pajak 16 % hitung dari masa lama status menjanda atau mendudanya."

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Salam interaksi

Mentri Keuangan RI Bilang yang janda/Duda kena pajak 16% hahaha

ayoo buruan cari pria dan wanita gays 😂😂 😂😂"

Benarkah klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

2 dari 4 halaman

Ibu Melahirkan Kena Pajak

 Kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 4 Juni 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ibu yang melahirkan bakal dikenakan pajak oleh pemerintah.

"Ibu melahirkan juga bakal kena pajak....

Ayo suuuuum Ndang sat set bikin ank...ayo bantu pejabat kita biar perut membusung dan meledak ...biar pejabat bisa menyenangkan keluarga nya....

MENYALA INDONESIA Q 🔥🔥🔥🔥🔥," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.

Benarkah pemerintah bakal mengenakan pajak pada ibu yang melahirkan? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 

3 dari 4 halaman

Pemerintah Akan Memungut Pajak Sepeda

Beredar informasi pemerintah akan memungut pajak dari sepeda.

Kabar tersebut diunggah akun Facebook Chantique Brita Kitta yang dibagikan ke Grup (PSPS) Pendukung Setia PRABOWO SANDI, pada 29 Juni 2020.

Akun tersebut mengunggah artikel berjudul "Pajak Sepeda Bakal Dipungut, Kemenhub Buka Wacana Pesepeda Bayar Pajak" yang dimuat situs wartakota.tribunnews.com.

Pada unggahan tersebut, akun Facebook Chantique Brita Kitta memberikan keterangan sebagai berikut:

"KAS NEGARA MINUS..UTANG SETINGGI LANGIT KE 7...CARI PEMASUKAN DGN SGALA CARA..

APAKAH REZIM SEPERTI INI, MASIH MEMIKIRKAN HIDUP RAKYAT KECIL...??"

Benarkah pemerintah akan memungut pajak dari sepeda? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini