Sukses

Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Simak Aturan, Jadwal, dan Lokasinya

Mudik Lebaran 2025, ganjil genap diberlakukan di ruas tol tertentu mulai 27 Maret untuk mengurangi kemacetan; simak jadwal lengkap dan tips perjalanan lancar!

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ruas tol akan menerapkan sistem ganjil genap selama periode mudik Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib.

Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB untuk arus mudik. Selanjutnya pada Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB untuk arus balik. Jika ada pengendara yang melanggar aturan ini, petugas akan mengalihkan kendaran tersebut ke jalur arteri dan pengawasan dilakukan melalui sistem ETLE.

Kendaraan dengan pelat nomor genap tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya. Angka 0 dianggap sebagai angka genap. Penting untuk diingat bahwa meskipun ada pelanggaran, pengendara tidak akan langsung dihentikan atau diminta putar balik. Tilang akan diproses melalui sistem ETLE.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho memprediksi, pergerakan arus mudik akan dimulai lebih awal yaitu pada pekan ini. Hal ini menyusul adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah.

"Karena ada kebijakan Pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di-timeline, diperkirakan pemudik itu akan terurai dari awal," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pemerintah mengimbau, masyarakat untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi, seperti kepolisian atau Kementerian Perhubungan, sebelum melakukan perjalanan mudik. Pasalnya, jadwal dan aturan ganjil genap dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Persiapan yang matang dan informasi terkini sangat penting untuk memastikan perjalanan mudik Anda lancar dan aman.

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Ganjil Genap di Ruas Tol Utama

Penerapan ganjil genap selama mudik Lebaran 2025 akan difokuskan pada ruas-ruas tol utama yang biasanya padat. Ruas tol Jakarta-Cikampek, Semarang-Batang, dan Tangerang-Merak menjadi beberapa di antaranya. Namun, perlu diingat bahwa informasi ini masih bisa berubah dan perlu dikonfirmasi kembali dari sumber resmi.

Sistem ETLE akan digunakan untuk mengawasi penerapan ganjil genap, sehingga tilang manual ditiadakan. Kendaraan yang melanggar aturan tidak akan diputar balik, melainkan dialihkan ke jalur arteri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan oleh penilangan di jalan tol.

Pemerintah telah menetapkan aturan ganjil genap ini berdasarkan Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah. Aturan ini dibuat untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

3 dari 3 halaman

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025

Untuk arus mudik, ganjil genap berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik, ganjil genap berlaku mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 00.00 WIB.

Sesi ganjil genap dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sesi kedua pada sore hingga malam hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap ini hanya berlaku pada hari kerja. Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dan hari libur nasional, aturan ini tidak berlaku.

Tips Perjalanan Lancar Saat Ganjil Genap

  • Pastikan Anda mengetahui angka terakhir pelat nomor kendaraan Anda.
  • Cek jadwal dan rute perjalanan Anda sebelum berangkat menggunakan aplikasi peta digital.
  • Pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum jika memungkinkan.
  • Selalu pantau informasi terkini mengenai lalu lintas dan kebijakan ganjil genap.
  • Siapkan dokumen kendaraan dan patuhi peraturan lalu lintas.

Dengan persiapan yang matang dan informasi terkini, perjalanan mudik Anda diharapkan dapat berjalan lancar dan aman. Selalu utamakan keselamatan dan patuhi peraturan yang berlaku.