Sukses

Marak Penipuan Modus Fake BTS, Kemenkomdigi Minta Masyarakat Berhati-hati

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta, masyarakat waspada terhadap kejahatan siber dengan modus Base Transceiver Station (BTS) fake atau BTS palsu.

Liputan6.com menjadi media online yang terverifikasi

International Fact Checking Network (IFCN) @Poynter

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta, masyarakat waspada terhadap kejahatan siber dengan modus Base Transceiver Station (BTS) fake atau BTS palsu.

Menurut Meutya, modus kejahatan fake BTS memanfaatkan akses ilegal ke frekuensi-frekuensi milik operator seluler, kemudian pelaku mengirimkan SMS kepada korban seolah-olah berasal dari instansi yang tepercaya.

Penerima SMS yang tidak teliti berpotensi menjadi korban, karena pesan itu mengarahkan korban untuk menyerahkan data kredensial kepada pelaku melalui tautan tertentu yang disematkan di SMS.

"Kami menganjurkan kepada masyarakat dan meminta masyarakat untuk terus berhati-hati karena kemarin saja dalam operasi sweeping bersama APH yaitu kepolisian, kita kan sudah mendapatkan adanya mobil yang beroperasi, jadi (modus) fake BTS ini akan meningkat mendekati (momen) lebaran," kata Meutya dilansir dari Antara, Rabu (26/3/2025).

Dalam kasus ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua tersangka, mereka adalah warga negara asing (WNA) asal China berinisial XY dan YCX. Penyidik kepolisian masih mengejar dalang di balik operasi fake BTS yang diduga berupa sindikat, maka dari itu masyarakat masih perlu waspada terhadap SMS yang mencurigakan dan mungkin saja disebarkan pelaku kejahatan tersebut.

"Jadi artinya tidak hanya cuma dua (pelakunya), dan mungkin akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan, artinya ancaman-ancaman ini cukup serius dan ini tentu perlu kerja sama," kata dia.

Meutya juga meminta, para operator seluler ikut andil menjaga frekuensinya sehingga bisa mencegah kasus serupa. Selain itu, Kemkomdigi juga masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri untuk menekan kasus kejahatan modus fake BTS.

"Kami juga mengimbau perbankan juga begitu, segera melaporkan (ke aparat penegak hukum) kalau memang melihat ada penipuan yang mengatasnamakan bank-nya," tutup Meutya.

 

Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:

1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"

2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema

 

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Selanjutnya: Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Produksi Liputan6.com