Citizen6, Tangerang Sejumlah guru kepala se-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Tangerang Banten, mengeluhkan adanya buku Lembar Kegiatan Pembelajaran (LKB). Pasalnya buku semacam kumpulan tugas dengan berbagai judul tersebut terindikasi dipaksakan penerbitan dan peredarannya dengan menggunakan rekomendasi organisasi profesi.
“Sekolah terpaksa harus membelinya karena diterbitkan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Mau tak mau kami harus menerimanya dan akan membayarkan dengan menggunakan uang Biaya Operasional Sekolah (BOS),” ujar Wa salah seorang kepala sekolah di wilayah Kecamatan Curug pada Kamis 10 April 2014.
Baca Juga
Ditambahkannya, buku yang diperuntukkan sebagai bahan ajar pada seluruh murid kelas 4, 5 dan 6 tersebut tidak dan efektif karena peredarannya pada pertengahan semester. Akibatnya guru sangat sulit untuk mengatur waktu dalam membahas materi yang diperuntukkan satu semester itu.
Advertisement
“Tidak adanya panduan dan buku teks yang sesuai dengan LKB juga membuat para guru kerepotan membimbing murid dalam menyelesaikan soal-soalnya, dengan alasan sesuai sistem cara belajar siswa aktif (CBSA). Kami terpaksa tidak mengedarkannya meskipun harus dibeli, ” tambahnya sambil menunjukkan buku ‘mubazir’ yang menumpuk di kantornya.
Penulis:
Edy Syahputra Tanjung
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com