Citizen6, Jakarta Berbicara tentang peran bea cukai di daerah perbatasan negara memang tidak lepas dari tugas dan fungsi bea cukai tersebut. Tantangan dan tanggungjawab besar menanti mereka yang ditempatkan di ujung nusantara. Secara pokok ada dua tugas yang harus dilaksanakan jajaran bea cukai di daerah perbatasan: melayani dokumen untuk keluar masuknya barang melalui perbatasan serta para pelintas batas, dan melakukan pengawasan atas barang dan orang yang masuk maupun keluar daerah pabean yang melalui daerah perbatasan darat antar negara. Adanya pos pengawasan di pos-pos tertentu di daerah perbatasan darat didirikan guna melaksanakan tugas dan fungsi pokok bea cukai di daerah perbatasan.
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com