Citizen6, Jakarta Memasuki minggu keempat menuju hari kemenangan umat muslim yaitu Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah pada 28-29 Juli 2014 mendatang. Banyak masyarakat yang menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja sebelum Hari Raya Keagamaan tersebut tiba.
THR seakan menjadi tradisi masyarakat Indonesia tiap tahunnya pada momen Hari Raya Keagamaan. THR merupakan pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang atau bentuk lain. THR juga menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan tersebut.
Tweeple
Saat menjelang lebaran seperti ini banyak onliner yang membicarakan kepastian kapan turunnya THR dari perusahaan mereka masing-masing. Seperti di sosial media (sosmed) Twitter dan Path banyak ciapan humor yang di buat para Tweeple sambil menantikan Thr turun. Seperti ciapan akun @DikiS29, yang menuliskan "armada baru telah datang ,tapi THR belum juga sampai". Adapun Tweeple yang menuliskan ciapan, "nunggu THR turun aja nyesek. apalagi nunggu kepastian *duh", tulis @LucuAjaa.
Akun @boyfarabian membuat ciapan yang biasanya diutarakan para Tweeple sebelum beraktivitas, "Tweet ini sengaja dibuat untuk kamu yang selalu berbicara dengan diri sendiri kapan THR gue turun nih ketika ingin berangkat kerja".
(Yang belom dapet THR, sabar. @BedaFamiglia/Twitter)
Advertisement
Meme
Bahkan para anonim Twitter pun beraksi dengan membuat meme mengenai Thr yang sedang ramai dibicarakan di sosmed. Meme-meme tersebut juga menampilkan tokoh pemain sepak bola ataupun artis dalam sebuah film yang di edit dengan mencatumkan kalimat-kalimat lucu yang menggelitik para onliner. Salah satunya meme yang paling populer di linimasa adalah "Thr belum keliatan hilalnya" dengan tema ramadhan.
Di sosmed Path para onliner juga membagikannya dengan cara me-repath gambar tersebut agar tersebar ke kalangan pengguna Path. Banyak pula onliner yang menanggapinya dengan komentar mengenai Thr yang belum turun tersebut. Ada pula onliner yang memberikan emoticon tertawa maupun sedih.
(Ani : Rhoma THR sudah turun?. Rhoma: sabar Ani hilalnya belom kelihatan. @MhendroSP/Twitter)
SE Menteri Tenaga Kerja
Seperti Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Nomor SE.4/MEN/VI/2014 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.
Dalam SE tersebut, pembayaran THR bagi pekerja atau buruh wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com
Saat ini Citizen6, juga mengajak blogger untuk kolaborasi. Jika punya postingan baru, kirim alamat atau url websitenya ke kami. free.
Advertisement