Sukses

Kekurangan Bahan Baku, Pengusaha Galangan Kapal PHK Karyawan

Sejumlah tenaga kerja yang bekerja di setiap galangan kapal terpaksa menjadi pengangguran

Citizen6, Bagan Siapi Api Sejak pemerintah mengeluarkan peraturan tentang illegal logging membuat para pengusaha galangan kapal di Bagan Siapi Api  Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riaun mengeluh, di sebabkan sulitnya untuk mendapatkan kayu sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu.

Akibat sulitnya mendapatkan kayu sebagai bahan baku pembuatan kapal, banyak galangan kapal di Bagan Siapi Api tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Di perkirakan dalam satu galangan kapal mempekerjakan 15 sampai dengan 20 orang tenaga kerja.

Dan sejumlah inilah para tenaga kerja yang bekerja di setiap galangan kapal terpaksa menjadi pengangguran di karenakan galangan kapal tempat mereka bekerja di tutup.

Sebelum keluarnya peraturan pemerintah tentang illegal logging, Bagan Siapi Api adalah merupakan galangan kapal terbesar kedua di Indonesia, setelah galangan kapal di Kalimantan. Ratusan jumlah galangan kapal di Bagan Siapi Siapi. Banyaknya galangan kapal di Bagan Siapi Api di karenakan banyaknya pesanan untuk pembuatan kapal yang datangnya dari dalam dan luar negeri. Karena pekerjaan pembuatan kapal kayu di galangan kapal Bagan Siapi Api selain menggunakan kayu pilihan, juga pekerjaan nya bagus dan rapi.

Akan tetapi setelah keluarnya peraturan illegal logging satu persatu galangan kapal ini terpaksa tutup karena ketiadaan bahan baku kayu untuk pembuatan kapal. Pada saat ini di perkirakan galangan kapal di Bagan Siapi Api hanya tinggal beberapa galangan kapal saja, itu pun nasibnya sudah sangat memprihatinkan karena ketiadaan bahan baku.

Menurut salah seorang pengusaha galangan kapal yang penulis temui di pinggiran sungai Rokan mengatakan," Galangan kapalnya hanya tinggal menunggu mati, karena tidak ada lagi pekerjaan kapal yang dapat di kerjakan di karenakan ketiadaan bahan baku kayu untuk pembuatan kapal. Biasanya galangan kapal itu tutup di karenakan tidak adanya order pembuatan kapal, tapi yang kami rasakan saat ini order cukup banyak, hanya tidak bisa kami penuhi di sebabkan katiadaan bahan baku nya. “ kata pengusaha itu.

Kemudian di tambahkan nya “ Walaupun hutan hutan di Kabupaten Rokan Hilir ini di rambah oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab, tapi hasil dari rambahan itu tidak jelas kemana di bawa. Kami sebagai pengusaha galangan kapal walaupun mempunyai izin untuk mendapatkan kayu, tapi begitu ada yang menjual kayu dan kami beli urusannya jadi panjang. Makanya kami para pengusaha galangan kapal tidak mau lagi membeli kayu kayu hasil rambahan itu. Di sebabkan kayu kayu yang kami beli di sita dan kamipun di tuduh sebagai perambah hutan “, ujarnya.

Berbagai informasi yang dihimpun oleh penulis menyebutkan, di Kabupaten Rokan Hilir ada perusahaan yang mendapat izin Menteri Kehutanan untuk melakukan perambahan hutan dengan sistim tumbang tanam. Itupun hutan yang boleh di rambah adalah jenis kayu ramin. Namun pada perakteknya perusahaan itu bukan saja merambah kayu jenis  ramin, tapi semua jenis kayu di rambah oleh perusahaan yang memegang izin Menteri Kehutanan itu.

Tragisnya kata warga Bagan Siapi Api, perusahaan tersebut dalam melakukan perambahan hutan itu menggunakan jasa pengawalan dari Brimob Polda Riau. Sehingga apabila warga melakukan pelarangan terhadap perambahan hutan yang bukan jenis ramin pihak Brimob inilah yang berhadapan dengan warga. Bahkan malah warga yang melarang perambahan itu  ditangkap oleh pihak Brimob dengan tuduhan melakukan perambahan.           

Untuk itu warga meminta kepada pihak Kapolda Riau untuk menarik kembali para Brimob yang di tugaskan untuk mengawal Perusahaan  yang melakukan perambahan hutan itu. Kemudian kepada Menteri Kehutanan di minta untuk kembali meninjau izin yang di berikan kepada Perusahaan itu, karena di duga perusahaan tersebut telah menyalah gunakan izin menteri, " Kata warga.
 
Pengirim:
 
Rustam

Disclaimer:


Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya keCitizen6@liputan6.com

Mulai 14 -30 Agustus Citizen6 mengadakan program Menulis Bertopik ke-16: Merdeka ala Anak Gaul berhadiah. Info detail di sini.


Video Terkini