Sukses

Lebih Dekat dengan Ki Hadjar Dewantara via Museum Taman Siswa

Jam kunjung Museum Dewantara Kirti Griya setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 wib hingga 13.00

Citizen6, Yogyakarta Salah satu peninggalan sejarah Ki Hadjar Dewantara adalah Museum Dewantara Kirti Griya (DKG) yakni sebuah museum khusus memorial yang  berfungsi mengumpulkan, menyimpan, merawat, meneliti dan mengkomunikasikan benda-benda bukti perjuangan dan ajaran hidup Ki Hadjar Dewantara dan Tamansiswa.
Museum DKG memiliki visi melestarikan nilai-nilai perjuangan dan ajaran hidup Ki Hadjar Dewantara dan Tamansiswa dalam memperjuangkan pendidikan dan kebudayaan yang berwawasan kebangsaan.

Sedangkan misinya adalah mengembangkan dan menginformasikan koleksi benda sejarah peninggalan Ki Hadjar Dewantara dan Tamansiswa untuk kepentingan studi, penelitian dan rekreasi bagi masyarakat.

Museum Dewantara Kirti Griya berlokasi di kompleks perguruan Tamansiswa yang menempati bekas rumah Ki Hadjar Dewantara sekeluarga, di Jalan Tamansiswa 31 Yogyakarta, (dulu Gevangenis Laan Wirogunan). Rumah tersebut resmi dihuni  Ki Hadjar Dewantara sekeluarga pada tanggal 16 November 1938, bertepatan dengan diresmikannya Pendapa Agung Tamansiswa (Monumen Persatuan Tamansiswa). Rumah tersebut dinyatakan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.25/PW.007/MKP/2007.

Bangunan rumah yang  berdiri di atas tanah seluas 5.594 m² tersebut dibeli atas nama Ki Hadjar Dewantara, Ki Sudarminto, Ki Supratolo dari Mas Adjeng Ramsinah pada tanggal 14 Agustus 1935. Konon bangunan rumah tersebut didirikan pada tahun 1925 dengan gaya klasik Hindia Belanda/kolonial. Bangunan tercatat dalam buku register Kraton Ngayogyakarta tertanggal 26 Mei 1926, dengan nomor Angka 1383/1.H. Pada tanggal 18 Desember 1951, pembelian tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa.

Tanggal 3 November 1957, bertepatan dengan peringatan kawin emas Ki Hadjar Dewantara, beliau menerima persembahan bakti dari para alumni dan pecinta Tamansiswa berupa rumah tinggal yang diberi nama Padepokan Ki Hadjar Dewantara, berlokasi di Jalan Kusumanegara 131 Yogyakarta.

Tahun 1958, pada kesempatan rapat pamong Tamansiswa, Ki Hadjar mengajukan permintaan kepada sidang agar rumah bekas tempat tinggalnya yang berada di kompleks perguruan Tamansiswa Jalan Tamansiswa 31 dijadikan museum. Permintaan tersebut ditanggapi dengan baik dan dilaksanakan setelah beliau wafat. Ki Hadjar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959. Mulai tahun 1960, Tamansiswa berusaha untuk mewujudkan gagasan almarhum Ki Hadjar Dewantara.

2 dari 2 halaman

Lebih Detail

Sampai pertengahan tahun 1969, rancangan adanya museum belum juga terwujud, walaupun sudah dinyatakan sebagai Dewantara Memorial. Pada tanggal 11 Oktober 1969 Ki Nayono menerima surat dari Nyi Hadjar Dewantara (pribadi). Dengan adanya surat tersebut, Ki Nayono tergugah untuk segera meminta perhatian kepada Majelis Luhur agar bekas tempat tinggal Ki Hadjar yang sudah dinyatakan sebagai Dewantara Memorial segera dijadikan museum

Pada tanggal 2 Mei 1970, bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, museum diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Nyi Hadjar Dewantara sebagai Pemimpin Umum Tamansiswa. Museum diberi nama Dewantara Kirti Griya (DKG), nama tersebut pemberian dari Hadiwidjono seorang ahli bahasa Jawa. Adapun keterangannya sebagai berikut. Dewantara, diambil dari nama Ki Hadjar Dewantara, Kirti, artinya pekerjaan (bahasa Sansekerta) Griya, berarti rumah. Dengan demikian arti lengkapnya adalah Rumah yang berisi hasil kerja Ki Hadjar Dewantara.

Peresmian museum ditandai dengan candrasengkala “Miyat Ngaluhur Trusing Budi” yang menunjukkan angka tahun 1902 (Çaka )   atau  tanggal 2 Mei 1970 Masehi. Makna yang terkandung dalam sengkalan tersebut sama dengan makna dan tujuan memorial yakni, dengan melalui museum diharapkan para pengunjung  khususnya generasi muda akan dapat mempelajari, memahami dan kemudian dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, ke dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di museum ini pula awal lahirnya Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY tahun 1971, yang dipimpin Mayor Supandi (alm.) sebagai ketua I dan selanjutnya Barahmus DIY beralamat di Jalan Tamansiswa 31 hingga 2 Mei 2007, kemudian pindah ke museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.

Sampai saat ini koleksi Museum Dewantara Kirti Griya terdiri dari rumah bekas tempat tinggal Ki Hadjar Dewantara sekeluarga, Pendapa Agung Tamansiswa sebagai Monumen Persatuan Tamansiswa, koleksi realia yang merupakan benda (material) asli milik Ki Hadjar Dewantara yang berperan langsung dalam peristiwa sejarah bangsa, pendidikan dan kebudayaan. Lalu ada beberapa koleksi realia diantaranya naskah, pakaian, perabotan, perlengkapan kerja, film dokumenter, surat-surat.

Koleksi lain berupa foto-foto, lukisan, pecah belah, surat kabar, majalah, buku-buku. Jumlah koleksi museum sebanyak 1.205 buah, koleksi perpustakaan museum sebanyak 2.100 buku. Jumlah keseluruhan koleksi 3.305 buah.

Jam kunjung Museum Dewantara Kirti Griya setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 wib hingga 13.00 wib. Untuk tiket masuk, pengunjung dapat memberikan secara sukarela dengan memasukkan kedalam kotak yang telah disediakan museum.

Penulis:

Elisabeth Sutriningsih/Mahasiswa Public Relations ASMI Santa Maria Yogyakarta

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Ikuti Lomba foto berhadiah total Rp 20 juta. Info detail di sini

    Video Terkini