Citizen6, Tangerang Tiga daerah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan segera membuat tapal batas wilayahnya. Dipastikan, kebijakan tersebut menyebabkan tiga kawasan pemukiman, perkantoraran dan pusat perbelanjaan modern seperti Bumi Serpong Damai dan Alam Sutra dan Summarecon akan terpisahkan oleh patok batas atau pintu gerbang yang dibuat ketiga daerah.
Kebijakan daerah ini berkaitan dengan makin menguatnya otoritas dan tanggung jawab masing-masing daerah yang semula hanya terdiri satu kabupaten itu. Selain itu, pesatnya pembangunan infrasturuktur oleh perusahaan pengembang swasta berskala besar telah pula berpengaruh pada menghilangnya patok batas daerah setelah terjadinya pemekaran wilayah.
Baca Juga
Kesepakatan membuat tapal batas ini oleh tiga daerah mengemuka saat diadakan rapat kordinasi yang digagas oleh Staf Ahli Pemkot Tangsel Chaerul Saleh di Tangerang pada Rabu (10/9/2014). Hadir pada kesempatan itu sejumlah aparatur pemerintah dari ketiga daerah yang berbatasan di bagian barat DKI Jakarta itu.
Advertisement
Salah seorang peserta rapat, Aen, mengemukakan pihaknya diundang Pemkot Tangsel untuk membahas batas atau patok wilayah. Pertemuan dihadiri beberapa perwakilan kecamatan sekitar tiga daerah. Diantara yang hadir adalah aparat kecamatan Kelapadua, Pagedangan dan Cisauk.
“Pesatnya pembangunan antardaerah oleh pengembang besar, membuat pemerintah perlu mengatisipasi batas-batas daerah agar jelas otoritas, tanggung jawab dan administratifnya. Saat ini perencanaan pembangunan batas patok wilayah sudah digarap oleh tim konsultan, dan tak tertutup kemungkinan akan melibatkan pihak pengembang,” ujar Aen perwakilan kecamatan Kelapadua seusai rapat.
Dicontohkannya, kawasan kota mandiri Bumi Serpong Damai dan Summarecon yang berada di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang perlu pembuatan tapal batas. Begitu juga kawasan Alam Sutra yang berada Kota Tangsel dan Kota Tangerang seharusnya memiliki patok batas seperti tugu atau gerbang kota.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kelapadua itu menambahkan, hingga saat ini yang menjadi acuan perbatasan wilayah hanya kali Cisadane. Diharapkan selain memikirkan tapal batas dengan adanya pertemuan pemerintah dan swasta dapat menjadikan perhatian serius untuk mengelolanya sumberdaya sungai yang menjadi pembatas daerah.
Dalam pertemuan ini disebutkan, pengelolaan kali yang baik seperti yang terlihat di kawasan Cikokol Kota Tangerang. Bantaran sungai nampak indah karena tidak ditelantarkan. Sementara di pinggirnya dibuat semacam trotoar dan taman bermain yang bisa digunakan seluruh masyarakat.
“Kita berharap kali Cisadane yang berada di kawasan pengembang akan bisa tertata baik untuk ruang public selain berpotensi dalam sumberdaya air. Untuk itu diharapkan pengembang mau berpartisipasi,” katanya lagi.
Ditanya tentang potensi wilayah yang memiliki kawasan modern dan sumber daya air yang bisa dijadikan sebagai retribusi atau pendapatan asli daerah, Aen mengatakan ketiga daerah tidak membahasnya.
“Yang baru disinggung baru mengenai tanggung jawab pada batas-batas wilayah. Tapi bisa jadi arahnya kesana, sebagaimana masalah batas pada Bandara Soekarno-Hatta yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Jakarta Barat,’’ pungkasnya.
Pengirim:
Edy Syahputra Tanjung
Pewarta di Tangerang
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com