Sukses

Beredar Brownies Ganja, Masyarakat Waspada

Publik diramaikan dengan kabar adanya sekelompok penjual ganja yang mencampurkan barang terlarang itu dalam olahan panganan brownies.

Citizen6, Jakarta Publik khususnya para pengguna sosial media sejak Senin (13/4/2015), hingga hari ini Selasa (14/4/2015), diramaikan dengan kabar adanya sekelompok penjual ganja yang mencampurkan barang terlarang itu dalam olahan panganan brownies.

Aksi yang dilakukan IR (38) dan keempat temannya itu pun akhirnya diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di toko tempat menjual brownies di Blok M Plaza, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 April 2015.

Sontak kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik di jejaring sosial. Nampak onliner menanggapinya dengan beragam komentar pro kontra maupun dengan banyolan. Bahkan brownies ganja pun kini menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan onliner. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, komplotan tersebut telah menjalankan bisnis penjualan ganja dalam brownies selama 6 bulan. "Ini modus baru yang dilakukan tersangka," tungkas Deddy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).

Komplotan itu juga nyatanya memudahkan para konsumennya dengan menjual brownies ganja secara online. "Mereka menjual secara online melalui website www.tokohemp.com. Website (laman) itu juga sudah kami blokir. Selain itu mereka juga bisa memesan melalui telepon dan BBM (pesan singkat Blackberry)," tambah Deddy.

Proses pembuatan brownies ini pun tak berbeda dengan kue pada umumnya, hanya saja dalam adonannya ditambahkan daun ganja kering yang sudah dihaluskan menjadi serbuk lalu dicampurkan dengan tepung kue berbahan brownies juga telur dan margarin.

Bagaimana menurut Anda?

(ul)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini