Citizen6, Jakarta Ada saja segelintir orang yang menolak jika rumah yang telah lama dihuninya akan digusur, walaupun akan dibayar dengan imbalan yang setimpal. Kenangan menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah yang telah lama ditempati memang menjadi salah satu faktornya.Â
Pro kontra saat adanya penggusuran suatu tempat memang sudah menjadi panganan para pihak yang bersangkutan. Dilansir mirror.co.uk pada Rabu (15/4/2015), hal tersebut juga membuat seorang pemilik rumah di Nanning, China Selatan enggan merelakan rumah semata wayangnya direlokasi oleh pengembang perumahan.
Advertisement
Bahkan rumah yang dijuluki sebagai "nail house" itu kini terpampang di tengah jalan kawasan pembangunan. Walaupun pihak pembangunan akan membayar kompensasi bagi pemilik rumah, tapi ia tetap tak mau menerimanya. Padahal para tetangganya sudah pindah untuk mencari tempat tinggal yang baru.
Sesuai hukum di China jika ingin menghancurkan rumah harus sesuai kesepakatan kedua pihak, kalau tidak, aksi tersebut bisa dikatakan sebagai tindak ilegal.
Huang, seorang warga setempat juga merasa bingung mengapa rumah itu tidak dibongkar. "Kami tidak tahu mengapa rumah itu tidak bisa dibongkar," ucapnya.
Kasus ini merupakan sengketa terbaru antara pemilik rumah dengan pengembang perumahan karena si pemilik keukeuh dan selalu mencari dukungan dari publik. Kawasan tersebut akan dijadikan sebagai perumahan mewah yang memiliki lapangan golf.
(ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
Â