Sukses

5 Hal Istimewa yang Akan Anda Temui Jika Berkunjung ke Aceh

Aceh yang istimewa itu selama ini identik dengan tsunami, ganja, GAM, dan Syariat Islam tentunya.

Citizen6, Jakarta Berbicara mengenai Aceh, apa yang pertama kali terlintas dalam pikiran kita? Ya, tepat sekali, tsunami, ganja, GAM, dan Syariat Islam tentunya.

Daerah istimewa Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam sebagai dasar hukum, walaupun dalam penerapannya masih belum sempurna dan masih belum menyeluruh.

Berikut ini adalah 5 hal yang tidak terdapat di daerah lain di Indonesia, selain di Aceh.

1. Hal yang pertama adalah, adanya polisi syariat, sesuai dengan namanya, tugas utama dari polisi ini adalah mengawasi seluruh lapisan masyarakat Aceh dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat menciderai syariat islam. Operasi rutin dilakukan polisi-polisi ini untuk mengontrol warga, apakah warga sudah memenuhi kriteria Syariat Islam atau belum, bagi warga yang belum memenuhi syariat, diberikan pendidikan dan pemahaman di tempat oleh polisi syariat yang bertugas.

2. Hal yang kedua adalah, tutupnya warung-warung yang ada di Aceh pada saat waktu shalat ‘isya dan shalat tarawih pada bulan suci Ramadhan, mulai dari warung internet hingga warung kopi, semua warung tutup tanpa terkecuali.

Warung-warung tersebut akan buka kembali saat tarawih telah selesai, polisi syariat akan menindak tegas warung yang masih buka pada jam shalat tersebut. Untuk hal islami yang kedua ini, peran polisi syariat tidak begitu terasa, karena seluruh warga sudah sangat paham untuk menutup warungnya, tanpa ada komando dari polisi syariat yang bertugas, seluruh warung sudah dalam kondisi tertutup.

Jika kita menghabiskan waktu kita di Aceh untuk fokus beribadah pada saat bulan Ramadhan, maka kita akan merasakan betapa nikmatnya dan khusyuknya ibadah kita di negeri Sultan Iskandar Muda ini. Warung-warung juga tutup pada saat shalatjum’at, peraturan tutup warung pada saat shalatjum’at berlaku untuk setiap waktu, artinya warung tidak hanya tutup pada bulan Ramadhan.

3. Hal yang ketiga adalah, semua spanduk yang terdapat di Aceh memenuhi kriteria Syariat Islam, tidak ada spanduk yang memperlihatkan aurat seorang wanita yang diumbar dengan bebasnya yang biasa kita jumpai di kota-kota besar. Plang-plang yang berisikan dakwah, syiar islam, hadits nabi, dan AsmaulHusna dapat dengan mudah kita jumpai di setiap sudut kota di Aceh, yang mana plang-plang ini sangat susah kita jumpai di daerah lain selain di Aceh.

4. Hal yang keempat adalah, perayaan maulid nabi yang dibagi atas tiga pembagian, maulid awal, maulid tengah, dan maulid akhir.Maulid awal dirayakan sesuai dengan tanggal kelahiran nabi Muhammad SAW yaitu pada 12 Rabi’ulAwwal, maulid tengah dirayakan pada bulan berikutnya, dan maulid akhir dirayakan pada bulan perayaan maulid tengah.

Peringatan maulid nabi menjadi ajang silaturahmi warga Aceh,setiap desa memiliki jadwal perayaan yang berbeda, sehingga satu desa dapat mengundang desa yang lain saat merayakan maulid, berbagai macam kuliner Aceh dapat kita temui pada saat perayaan maulid nabi, “Bu Kulah”, “Kuah Beulangong”, “Kari Kameng” dan masih banyak lagi.

5. Hal yang kelima adalah, kewajiban mengaji bagi anak Aceh, ada yang kurang rasanya jika seorang anak Aceh tidak mengisi jadwal setelah sekolahnya dengan mengaji ke balai-balai pengajian, mushalla, masjid atau pun ke rumah ustadz atau ustadzah. Tidak heran, kalau anak-anak Aceh dikenal dengan kemampuannyadalam membaca Al-Quran.
Silakan berbagi hal islami lainnya yang hanya dapat kita temukan di Aceh pada kolom komentar.

Penulis:

Alwie Augusra T. A, Karyawan Swasta di Jakarta asal Lhokseumawe.
Sumber Gambar: wikipedia.org


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini