Sukses

Benarkah Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun?

Tidak ada sejengkal tanah pun di Indonesia yang pernah benar-benar dijajah selama 350 tahun.

Citizen6, Jakarta Hampir di setiap buku sejarah, baik untuk SD hingga SMA, berulang kali dikatakan "350 tahun penjajahan Belanda". Mengapa poin lamanya waktu penjajahan begitu ditekankan, sedang dampak dari penjajahan itu sendiri terkadang abai dalam perbincangan? Terlebih, benarkah kita dijajah oleh Belanda selama 350 tahun?

1. VOC mulai beroperasi pada 1602

Jika yang disebut penjajahan adalah sejak mulai beroperasinya kantor dagang Belanda di Indonesia pada 1602, maka 350 tahun kemudian adalah 1952. Sedangkan kita memproklamirkan kemerdekaan pada 1945 meskipun Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949. Jika perhitungan 350 tahun adalah sebelum 1945, maka kita memperoleh tahun 1595 di mana itu merupakan awal ekspedisi Belanda menuju Indonesia yang dipimpin oleh Cornelius De Houtman. Namun ketika itu belumlah dimulai penjajahan dalam bentuk apa pun.

VOC pun tidak menguasai seluruh wilayah yang termasuk dalam negara Indonesia kini. Kantor dagangnya berpusat di Batavia (Jakarta-red) dan Maluku saja. Jika dihitung sejak 1602, maka maksimal "penjajahan" terjadi selama 340 tahun. Bahkan sebenarnya Maluku baru benar-benar dikuasai VOC pada 1630. VOC berusaha memperluas kantor dagangnya ke Aceh pada 1904, tetapi baru berhasil pada 1912. Sebelumnya, Aceh adalah negara berdaulat yang bahkan memiliki duta besar di Turki. Perluasan kantor dagang VOC ke Bali pun baru berhasil pada 1906. Jadi tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang benar-benar mengalami 350 tahun penjajahan.

2. Penyebutan Indonesia

Indonesia baru benar-benar lahir sebagai negara, yakni pada 17 Agustus 1945. Sebelumnya wilayah ini dinamakan Hindia Belanda, meskipun gerakan kebangsaan dimulai sejak awal 1900-an. Jauh sebelumnya wilayah ini bernama Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Kesultanan Banten, Mataram dan sebagainya. Sebelum itu, negara bernama Indonesia belumlah lahir.

3. Penyebutan Belanda

VOC merupakan kantor dagang, yang meskipun milik Belanda dan melakukan monopoli perdagangan di Hindia Belanda kala itu, tapi VOC adalah sebuah perusahaan multinasional. Bentuk relasi yang terjadi adalah bisnis antara VOC dengan kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara ini. Setelah VOC bangkrut pada 1799, barulah Belanda mengambil alih segala peninggalan VOC, termasuk utang sebesar 136 juta gulden. Namun kemudian Belanda pun dijajah oleh Prancis dan untuk sementara beberapa wilayah di Nusantara dikuasai Inggris. Belanda sendiri baru pada tahun 1813 menguasasi sebagian wilayah Nusantara dan menerapkan Tanam Paksa demi menyelamatkan perekonomiannya yang hancur kala itu.

Namun untuk menjadi sebuah negara-bangsa yang berdaulat tentu saja harus dibangun rasa senasib sepenanggungan, salah satunya adalah kesamaan sejarah yang dimiliki. Lebih besar dari itu, sebuah negara-bangsa harus dibangun dengan gagasan dan visi bersama. Meskipun masa lalu bisa menjadi latar historis yang menyentuh, namun visi untuk masa depan pun adalah utama. Indonesia seperti apa yang kalian harapkan dan bagaimana mencapainya? (rn)

Video Terkini