Citizen6, Jakarta Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri-2/Kostrad TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan dibawah pimpinan Letkol Inf Aminton Manurung selaku Dansatgas, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Selasa (22/9/2015).
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dibacakan oleh Asops Panglima TNI antara lain mengatakan, kepada setiap Satgas harus dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan yang berpotensi timbulnya titik-titik api kebakaran, dengan mengefektifkan alat pemadaman yang dibawa atau memanfaatkan sesuatu di hutan untuk dijadikan alat pemadaman, yang pasti para prajurit tidak boleh menyerah dan harus terus berusaha dengan totalitas kerja tinggi.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan kepada Satgas pemadam kebakaran, untuk melakukan tindakan polisionil, bila ditemukan tindakan oknum pelaku pembakaran hutan, sekaligus menjaga masyarakat yang tidak terlibat dalam pemadaman. Laksanakan koordinasi dan bangun sinergitas dengan lembaga-lembaga terkait di wilayah, agar pelaksanaan tugas pemadaman dapat berjalan dengan cepat, lancar dan aman.
Advertisement
“Perhatikan faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil”, ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6