Citizen6, Jakarta Bertepatan dengan tanggal 30 Oktober 2015, kita merayakan yang namanya Hari Uang. Hari Uang merupakan peringatan terhadap peristiwa beredarnya mata uang yang pertama di Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946.
Sebenarnya, mata uang pertama Indonesia bukanlah Rupiah yang saat ini digunakan, melainkan ORI (Oeang Republik Indonesia). Bentuk uang pertama Indonesia adalah uang kertas yang bernominal 1 sen dengan gambar keris tanpa “bungkus” dan gambar teks Undang-Undang Dasar 1945 di baliknya.
Awal adanya mata uang yang pertama di Indonesia dikarenakan Indonesia sudah merdeka dan berdaulat. Mata uang sendiri merupakan salah satu penanda terhadap hal tersebut. Oleh karena itu, pemerintah di kala itu menetapkan Undang-Undang tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia dengan Undang-Undang No. 17 dan 19 Tahun 1946. Sebagai pendukung, pemerintah juga membuat Keputusan No SS/1/35 pada tanggal 29 Oktober 1946 mengenai tidak berlakunya uang jepang dan uang Javasche Bank. Selengkapnya bisa Anda baca di sini. (ul)
Advertisement
Pengirim:
Prabowo Ramadan
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6