Citizen6, Jakarta Kemunculan ojek online memang sangat fenomenal. Di tengah kemacetan Ibu Kota, jasa ojek di kota besar seperti Jakarta memang sangat membantu masyarakat agar cepat sampai ke tempat tujuan.
Namun, kehadiran Gojek dan ojek online lainnya kini kembali menjadi perbincangan masyarakat di Tanah Air. Tepat pada Kamis (17/12/2015) malam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menyatakan bahwa mereka melarang adanya pengoperasian layanan transportasi online seperti Gojek.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, larangan operasi tersebut karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.
Advertisement
Kabar tersebut sontak langsung ditanggapi berbagai respons publik, khususnya para pengguna jejaring sosial. Tampak sejak beredarnya kabar tersebut, para onliner mulai meramaikan linimasa dengan ciapan kesal dan kekecewaan mereka atas dilarangnya ojek online untuk beroperasi.
Â
spt tersedak rasanya membaca berita @gojekindonesia dilarang pemerintah. ini inovasi anak negeri yg harusnya didukung! #savegojek #gojekgone
— Yanuar Nugroho (@yanuarnugroho) December 18, 2015
Â
dengan gojek roda ekonomi berjalan bukan hanya sbg transportasi umum, kyk yg udh bisa ksh lap kerja buat mrk..,,
— Alya Rohali (@alyarohali_112) December 18, 2015
Â
Larangan gojek oleh pemerintah ini adalah kebijakan terbodoh. Inovasi yg keren seperti gojek malah dilarang. Bodoh. Bodoh!
— Ulil Abshar Abdalla (@ulil) December 18, 2015
Â
Gojek, plis jangan tinggalin aku. Aku butuh kamu, kamu selalu ada buat aku. :( #SaveGojek
— Adellina Fitriyani (@adelladellaide) December 18, 2015
Â
Padahal di lapangan driver gojek itu besar kepala, keusik dikit bawa massa, netizen ga survey apa? 😅
— Yogi Bubu #HOKI (@yogi_bubu) December 18, 2015
Â
Pak mau gue bunuh gak? Puguh gojek ngebantu parah drpd angkutan umum yg ugal2an gak jelas dan bikin macet… [pic] — https://t.co/kJpXjChq6V
— Rahmad Akbar (@rhmdakbr_abaey) December 18, 2015
Â
Saking banyaknya ciapan mengenai layanan kendaraan online, perbincangan tersebut pun menjadi topik yang paling ramai dibahas netizen. Bahkan, tagar #SaveGojek dan kata kunci ojek online berada di jajaran trending topic Twitter Indonesia.
Nah bagaimana menurut kamu, apakah kamu mendukung larangan pengoperasian jasa transportasi online?
 (Ul/War)*
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6