Citizen6 Jakarta - Beberapa agama melarang keras pengikutnya mengonsumsi apa pun yang berasal dari babi. Namun tidak banyak orang yang tahu istilah-istilah makanan yang menggunakan unsur babi sehingga tanpa sengaja mereka mengonsumsinya.
Persoalannya bukan hanya ketidaktahuan konsumen mengenai istilah, kadang pemilik restoran juga tak menjelaskan secara langsung karena merasa telah memberikan informasi yang jelas dengan memasang istilah-istilah yang kadang tidak familiar.Â
Baca Juga
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu seorang perempuan berhijab mengunggah foto di akun media sosial Facebook. Dalam fotonya, perempuan itu tengah makan siomay di sebuah warung yang terdapat tanda 'cu nyuk'.
Advertisement
Netizen yang tahu, lantas menegur perempuan tersebut. Fenomena itu kemudian jadi perbincangan netizen. Banyak yang menduga, si pembeli tidak mengetahui istilah 'cu nyuk' yang berarti babi.
Kejadian tersebut rupanya menyita perhatian Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal Indoneisa, Ir Muti Arintawati. Menurutnya, di tengah ramainya pasar bebas, konsumen harus lebih jeli memilih dan memilah produk yang akan dibeli.
Dalam kesempatan itu, Arin menjelaskan terdapat istilah-istilah lain dari makanan mengandung babi yang harus dimengerti. Arin mencontohkan sebuah produk yang memiliki kemasan bertuliskan, the source of gelatin capsule is pocine juga mengandung babi. Artinya, kapsul itu terbuat dari gelatin babi.
Istilah-istilah lain, lebih detail dirinci oleh Arin. Berikut daftar produk yang menggunakan unsur babi, sebagaimana dirilis Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Selain yang terdapat dalam daftar tersebut, ada nama-nama lain yang sudah umum di telinga masyarakat, antara lain charsiu, cu nyuk, chasu, yakibuta, nibuta, dan B2.
(War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6