Citizen6, Jakarta Serka Ryckye anggota Kodim 1426/Takalar, terhenyak. Matanya lekat menatap simbol palu arit yang tercetak di kaos yang dikenakan Muhammad AgusFaisal. Bersama koleganya, SerkaSyamsuddin yang juga anggota KodimTakakar, ia mengawasi pemuda berkaos merah itu.
Baca Juga
Kedua tentara ini selanjutnya membuntuti pemuda yang mengenakan baju mirip logo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu hingga di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar. Keduanya langsung menggiring Agus ke ruang staf intel Kodim 1426/Takalar untuk dimintai keterangan. Kedua tentara ini paham, mereka wajib waspada dengan simbol-simbol organisasi terlarang di Indonesia, termasuk simbol palu arit.
Kepada Liputan6.com, Serka Syamsuddin mengatakan "Saat ini pemuda itu, Muhammad Agus Faisal sementara dimintai keterangan di ruang staf intel Kodim 1426/Takalar," ucapnya.
Advertisement
Tak hanya Muhammad Agus Faisal, Puteri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri pernah mengunggah foto dirinya menggunakan kaos bergambar simbol palu arit pada beberapa waktu silam. Dalam klarifikasi, Anin, sapaan akrabnya, hal itu dilakukan tanpa maksud tertentu seperti mendukung komunisme. Ia menjelaskan foto dirinya diunggah ketika sedang mengikuti rangkaian kegiatan di Vietnam saat melakukan tanam pohon bersama.
"Aku mau klarifikasi fotoku menggunakan baju palu arit pada 2013. Sebelumnya aku ikut organisasi president AIESEC Local Committee, selama kegiatan itu aku sering bertukar t-shirt dengan 130 negara lainnya. Aku berikan kaus lambang garuda, mereka kasih masing-masing lambang negara," kata Anindya Kusuma Putri di Graha Mustika Ratu, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/2015).
Sahabat Liputan6 tentunya paham. Simbol palu arit identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Juga larangan untuk menyebarkan, dan menyebarkan paham komunisme.
Lalu mengapa simbol palu arit ini mengancam? Bagaimana netizens menanggapi isu simbol palu arit ini? Di lini masa, cuitan beragam mengomentarinya.
Ambu Gambreng melalui akun @LellyKustiandi mengingatkan tentang TAP MPRS bernomor XXV/MPRS/1966
Cc @DivHumasPolri pak bukan kah tap MPR no XXV masih berlaku. Koq ada yg pake kaos palu arit du buarkan ya? https://t.co/V3ge3jQReE
— Ambu Gambreng (@LellyKustiandi) 6 Mei 2016
Sementara Gea, melalui akun @geacitta mencuitakan sudup pandang lain tentang simbol organisasi terlarang yang mirip dengan alamater geologi
Beban sejarah ga kelar-kelar itu:
— géa (@geacitta) 5 Mei 2016
👮🏾 "Lho, ini palu arit?"
😓 "Bukan pak, ini lambang jas almamater geologi..."#ALF2016
Apakah Sahabat Liputan6 mempunyai pandangan lain tentang simbol palu arit ini? Sila berkomentar di Forum Liputan6 dengan mengikuti tautan berikut ini.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.
Simak juga video tentang pemuda yang dianiaya karena mengenakan pin bergambar palu arit, berikut ini :