Citizen6, Jakarta - Pakaian yang dikenakan dalam bekerja biasanya disesuaikan dengan kantor masing-masing. Ada yang membebaskan karyawan berpakaian bebas rapi, tapi ada juga kantor yang mewajibkan karyawannya patuh terhadap aturan berpakaian. Seperti halnya karyawan wajib mengenakan sepatu hak tinggi (high heels) saat bekerja.
Ternyata tidak semua perempuan nyaman memakai high heels. Nicola Throp (27) yang bekerja sebagai resepsionis di perusahaan auditor PricewaterhouseCoopers (PwC), London, Inggris justru menolak mengenakan high heels di kantor.
Advertisement
Akibat menolak mengenakan high heels dan meminta izin untuk mengenakan sepatu rata layaknya karyawan pria, ia dipecat dari pekerjaannya. Bahkan ia juga mengakui diwajibkan memakai make up dengan warna yang sudah ditentukan.
Perusahaan tidak memberikan uang kepada Nicola. Akhirnya, Nicola mengajukan petisi ke pemerintah dan parlemen Inggris untuk mempertanyakan permasalahan ini.
Penasaran kelanjutan artikelnya? Kamu bisa baca di sini.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.