Liputan6.com, Australia - Seekor kucing bernama Princess baru-baru ini mendapat lebih dari Rp 134 Juta yang didapat dari sumbangan untuk kekejaman terhadap hewan yang dialaminya. Princess dilaporkan menderita lumpuh karena serangan brutal yang dilakukan seorang pria di wilayah Hunter, Australia.
Kisahnya bermula ketika seorang anak melihat orang tengah memegang bagian ekor kucing dan memukulnya. Anak itu kemudian memberitahu ibunya. Awalnya ibu dan sang anak berpikir Princess sudah mati, tapi menyadari bahwa dia masih hidup dan mengalami patah kaki dan tulang belakang.
Baca Juga
Dilansir australianetworknews, Senin (6/6/2016), sebagai konsekuensi dari tindakan keji yang dilakukannya, pelaku yang berusia 58 tahun itu didakwa atas pemukulan dan menyiksa kucing. Pria itu juga telah menjalani persidangan di Kurri Kurri pada 30 Juni 2016.
Advertisement
Sementara itu, sebuah organisasi hak-hak binatang bernama 'Sawyers Gully Animal Rescue Weston' mengimbau kepada masyarakat untuk menyumbangkan uang yang digunakan untuk pemulihan Princess. Tak disangka, hasilnya diluar dugaan. Beberapa orang tampak menyumbangkan dana dengan satu kontribusi lebih dari 13 juta.
Kekejaman terhadap hewan memang menjadi masalah besar. Ketua organisasi Dee Walton menyatakaan bahwa Princess harus mendapatkan bantuan dan perawatan seumur hidup.
(ul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.