Sukses

Benarkah Gerak-gerik Kita Dimata-matai Intelijen?

Ia membocorkan dokumen rahasia dari tempat kerjanya bahwa mulai 2013 pemerintah Amerika Serikat telah memata-matai warganya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Apa yang ada di benakmu ketika mengetahui segala gerak-gerik kita dimata-matai oleh intelijen? Kamu bisa jadi menjawab tidak peduli. Namun, bagaimana jika kasusnya sedikit diperjelas. Katakanlah mata-mata itu jadi bisa membaca seluruh pesan intim yang Anda kirim ke kekasihmu, misalnya. Apa kamu bisa jamin mereka tidak terbahak-bahak saat membacanya dan itu terjadi tanpa sepengetahuan kita.

Mari kita cari tahu. Baru-baru ini beredar ulasan video dari laman yang mengatasnamakan Kok Bisa Channel. Dengan tanda tagar #BeraniBertanya, channel itu mengulas tuntas mengenai dugaan bahwa semua gerak-gerik kita rupanya dimata-matai. Lengkap dengan fakta ilmiah yang masuk akal.

Dugaan itu berawal dari peristiwa pemboman World Trade Center dan Gedung Pentagon pada September 2001. Sejak saat itu, pihak intelijen Amerika Serikat menggunakan aneka alat canggih untuk memata-matai orang yang diduga teroris. Namun seiring masifnya aksi teroris, tidak menutup kemungkinan alat itu juga digunakan untuk memata-matai kita secara diam-diam.

Dilansir dari Kok Bisa Channel, pernyataan itu diungkap oleh mantan agen Badan Pusat Intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden. Ia membocorkan dokumen rahasia dari tempat kerjanya bahwa mulai tahun 2013, pemerintah Amerika Serikat telah memata-matai warganya sendiri.

Selain menjalankan program pengawasan teroris yang berkaitan dengan jaringan Al-Qaeda, bekerja sama dengan NSA, Amerika juga mengesahkan Undang-Undang Patriot Act, yakni undang-undang yang mengatur penyadapan dan pengawasan orang yang dicurigai terlibat aktivitas terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.

2 dari 2 halaman

selanjutnya

NSA juga telah meminta Google dan Microsoft untuk memberikan data informasi pengguna internet sebagai data tambahan. Bahkan belakangan, pemerintah Amerika bersitegang dengan Apple karena permintaan untuk membuka kode enkripsi iPhone milik teroris ditolak mentah-mentah oleh perusahaan yang pernah dipimpin Steve Jobs tersebut.

Alasannya cukup masuk akal. Dengan kode itu bukan tidak mungkin pemerintah akan menerabas privasi para pengguna Apple di seluruh dunia. Di zaman serba komputer dan internet seperti ini, memata-matai adalah sebuah keniscayaan. Alat sadap bisa dibeli dengan mudah.

Beberapa negara yang terindikasi menggunakan alat-alat semacam itu bisa dilihat dari kebijakan state surveillance atau pengawasan pemerintah untuk mencegah kejahatan. Prancis menggunakan state surveillance untuk menghentikan orang-orang yang protes terhadap perubahan iklim. Turki lebih otoriter, ia menggunakan state surveillance untuk memenjarakan orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Sementara Indonesia telah mengalami nasib nahas seperti itu. Selama kurun 32 tahun dikungkung masa-masa yang penuh pengawasan, setelah 1998 Indonesia menjadi negara paling demokratis di Asia Tenggara. Kendati sekarang ini muncul UU ITE yang mengatur hate speech.

Namun, Indonesia telah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi lewat undang-undang yang lain. Sebebas kita bertanya, apakah pemerintah Indonesia juga memata-matai kita secara diam-diam?

(War)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6



Video Terkini