Liputan6.com, Jakarta Namanya Yenni Linda Yanti. Ia seorang juru rawat di rumah sakit di Banda Aceh. Pada Agustus lalu, Yenni mengajukan cuti untuk melahirkan anak keduanya.
Pucuk dipuja ulam pun tiba, permohonan cuti Yenni dikabulkan. Ia sekaligus menjadi ibu pertama di Indonesia yang dapat merasakan kebijakan cuti melahirkan yang baru. Yakni cuti selama enam bulan hingga masa Pemberian Air Susu Eksklusif.
Baca Juga
Aceh memang telah menandatangani kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan sejak 12 Agustus 2016. Walau sempat mengundang kontroversi karena rata-rata ibu hamil di Indonesia hanya mendapat cuti tiga bulan, Pemerintah Aceh tetap mengesahkannya.
Bagi Yenni cuti selama 6 bulan tentu menjadi kabar yang membahagiakan. Ia akan dengan mudah memberi asupan ASI eksklusif kepada anak keduanya.
Hal itu akan berbeda saat ia melahirkan anak pertamanya. Yenni kerap memompa ASI di sela-sela kerja demi memenuhi kebutuhan ASI eksklusif anaknya.
Kabar ini pun direspon beragam oleh netizen. Satu sisi mengapresiasi kebijakan cuti melahirkan yang diterapkan Pemerintah Aceh. Namun di satu sisi menolak.
Akun bernama Iwan Candra misalnya menuliskan ketidaksetujuannya atas kebijakan itu. Menurutnya, cuti selama enam bulan benar-benar membuat pekerja tidak produktif apalagi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pemerintah seenaknya menetapkan itu karena buat mereka, gajinya dibayar oleh negara," tulis Candra.
Sementara banyak akun lain yang mendukung program itu diterapkan merata di seluruh Indonesia. Akun Widhi Kurniawan menulis, "Semoga bisa diterapkan di seluruh Indonesia."
Bagaimana tanggapanmu jika cuti melahirkan selama enam bulan diterapkan di Indonesia?
(War)
Advertisement
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6