Sukses

Kirim Tulisan untuk LGBT di FB, Pria Ini Didenda Rp 500 Juta

Ia diseret ke pengadilan setelah mengirim komentar kebencian terhadap komunitas LGBT d Facebook.

Liputan6.com, Jakarta Pria Singapura bernama Bryan Lim Yang, harus menghadapi kasus penghinaan dan berbuntut denda 5000 SGD atau setara Rp 500 juta. Ia diseret ke pengadilan setelah mengirim komentar kebencian terhadap komunitas LGBT d Facebook.

Dilansir nextshark.com, setidaknya ada tiga laporan yang masuk di kepolisian Singapura terkait kometar Bryan Lim. Tidak hanya menghujat, Lim juga menantang komunitas LGBT.

Lim menulis komentar di grup Facebook LGTB bernama Pink Dot. "Saya warga Singapura. Saya seorang ayah. Dan aku bersumpah akan melindungi negara saya. Beri aku izin untuk mengorek luka. Aku ingin komunitas ini mati dengan sebab yang sama," tulis Lim.

Komentar Lim merujuk kepada tragedi penembakan di klub malam LGBT di Amerika pada 12 Juni lalu. Dalam penembakan itu, 43 orang dilaporkan tewas.

Setelah komentar Lim virl di media sosial, ia dijemput polisi untuk diadili. Tak hanya itu, komputer Lim juga disita aparat. Meski Lim sudah meminta maaf, pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun ditambah denda.

Pengacara Lim, Adrain Wee mengatakan, karena kasus ini Lim kehilangan pekerjaan sebagai konsultan di Canon, sebuah perusahaan elektronik ternama.

Sementara itu, meski Pemerintah Singapura belum melegalkan LGBT namun pemerinta berkomitmen mengakkan keadilan dan melindungi warganya dari ancaman. So, berhati-hatilah memosting kata-kata di Facebook. (War)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Terkini