Liputan6.com, Jakarta Tersebarnya CCTV tentang penyiksaan seekor anjing di kereta membuat publik murka. Seorang pria bernama Kieren Milledge (22) akhirnya ditangkap polisi dan dijatuhi pengadilan dengan hukuman 8 bulan penjara.
Baca Juga
Dilansir Metro.co.uk, penyiksaan itu pertamakali diketahui oleh petugas kereta api. Mereka menemukan ada kotoran anjing di kursi dan bercak darah. Mereka kemudian memeriksa CCTV dan mendapati seorang pria dengan sadis menyiksa anjingnya.
Advertisement
Milledge nampak membanting anjingnya ke dinding kereta. Ia kemudian menekan wajah anjing ke kursi dengan menggunakan kakinya. Anjing itu tidak melawan dan hanya menahan rasa sakit.
Kepada pengadilan, Milledge menjelaskan dirinya tidak bermaksud menyiksa anjingnya. Ia mengaku sedang terpengaruh alkohol. Tiga hari setelah penyiksaan itu, anjing dikabarkan telah mati.
Milledge kemudian ditahan dan dijatuhi 8 bulan penjara. Serta larangan seumur hidup untuk memelihara binatang piaraan.
(War)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.