Liputan6.com, Jakarta Sebuah klinik di Cheras dilaporkan ke pihak yang berwajib akibat kelalaiannya saat melakukan tindakan sunat laser pada Selasa minggu lalu. Seorang anak laki-laki 10 tahun yang tak disebutkan namanya itu menderita sakit yang cukup parah akibat kelebihan potongan di bagian kepala kemaluan saat proses sunat yang dilakukan di klinik tersebut.
Kejadian yang berlangsung pada pukul 20.20 malam waktu setempat itu menyebabkan bagian kepala kemaluan korban terkena sayatan hingga terputus. “Bagaimana pun, ini akibat kecerobohannya,” kata keluarga korban.
Hal mengerikan ini dilakukan oleh seorang dokter berpengalaman berusia lebih dari 40 tahun. Menurut laman Newshub.cc, saat ini dokter yang bersangkutan telah membuat laporan terkait hal tersebut. Menurut dia, kejadian itu merupakan sebuah kecelakaan yang tidak disengaja oleh pihak manapun.
Saat ini korban dilarikan ke rumah sakit Canselor Tuanku Mukhris (HCTM) untuk dilakukan perawatan lebih lanjut sebelum dirujuk ke Hospital Kuala Lumpur (HKL) untuk segera dilakukan penyambungan pada bagian yang telah terputus.
“Sejauh ini tidak ada penahanan khusus. Tapi surat investigasi akan segera dirujuk ke Deputi Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat,” kata ketua polisi daerah Kajang ACP Othman Nanyan.
Dia menambahkan, jika terbukti bersalah pihak yang bersangkutan akan dikenai sanksi selama dua tahun penjara atau denda sebesar 2000 ringgit atau setara dengan Rp 6 juta.
Namun besar kemungkinan tuntutan itu bisa bertambah. Dugaan sementara, klinik tersebut belum terdaftar di Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) karena tidak memiliki sertifikat izin membuka klinik dari DEPKES.
Advertisement
Penulis:
Pebby Adhe Liana
Universitas Bung Karno
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6