Liputan6.com, Jakarta Kepolisian di Uganda, Afrika berhasil menggagalkan acara pernikahan gadis di bawah umur. Gadis itu diketahui berumur 14 tahun dan memalsukan identitasnya menjadi 18 tahun. Sedang mempelai pria baru berumur 21 tahun.
Saat polisi tiba di sana, bahkan pengantin wanita sudah dibalut dengan gaun indah dengan mengenakan jilbab. Tampak pengantin juga membawa buket bunga.
Buzz Nigeria melaporkan, mempelai wanita tengah mengandung 4 bulan di luar nikah. Ia juga putus sekolah. Meski demikian ia bersikeras ditangkap.
“Saya tidak muda dan saya tidak tahu mengapa polisi mengganggu acara pernikahan kami ini. Saya mencintai suami saya dan saya sudah meminta izin orang tua saya untuk menikah,” ujar gadis yang disamarkan namanya.
Setiba polisi di sana, pesta pernikahan menjadi kacau. Tamu undangan, keluarga dan teman bahkan melarikan diri karena takut ditangkap.
Ayah gadis itu, Mr. Ngobi mengatakan, ia tidak bisa berbuat banyak. Putrinya telah hamil 4 bulan dan ia harus menikah dengan pria yang menghamilinya. “Sebagai seorang muslim, saya harus memenuhinya,” ujar Ngobi.
Saat diintrogasi, Ngobi menjelask kepada polisi bahwa mereka telah menjalin hubungan selama lebih dari dua tahun. Mempelai pria telah bersedia membayar mahar sebesar $55 atau sekitar Rp 740 ribu.
“Ia juga telah mengabulkan permintaan anakku untuk membelikan bunga dan kambing sebagai tambahan mahar,” ujarnya.
(War)
Penulis:
Advertisement
Eka Nurjanah
Politeknik Negeri Jakarta
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.