Liputan6.com, Jakarta - Biasanya yang dirantai adalah pesakitan atau tahanan. Namun bila Anda berkunjung ke Landi Kotal, Pakistan, Anda akan mendapati sebuah pohon yang telah dirantai selama 119 tahun.
Baca Juga
Advertisement
Tentu saja, ini bukanlah hal yang biasa. Akan tetapi ada cerita unik di balik misteri pohon yang telah dirantai sekian lama ini.
Menurut media lokal setempat, pohon itu telah 'dihukum' oleh seorang perwira Inggris. Semua bermula pada tahun 1898 saat seorang perwira Inggris bernama James Squad melewati pohon tersebut dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari Postjargan, Senin (14/02/2017), entah mengapa, James merasa bahwa pohon tersebut mengikuti dirinya. Merasa ketakutan, ia pun memerintahkan anak buahnya untuk 'menangkap' dan merantai pohon tersebut.
Sejak saat itu, pohon itu telah dirantai. Sebuah papan bahkan digantung di pohon tersebut dengan tulisan "Saya tahanan."
Kini pertanyaannya, mengapa pohon tua tersebut tetap dirantai meski 119 tahun telah berlalu? Ternyata, pihak pemerintah Pakistan ingin menjadikan pohon tersebut sebagai contoh.
Pohon itu dijadikan contoh betapa kejamnya pemerintahan Inggris yang bahkan tak segan memberi 'hukuman' pada sebatang pohon. Jadi, pohon itu kini masih berdiri sebagai tahanan dan daerah tempatnya tumbuh menjadi tempat wisata sejarah yang cukup populer.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6