Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya untuk mengatasi ketidakseimbangan hidup para pekerja, pemerintah Jepang mulai mendorong karyawan untuk meninggalkan kantor lebih cepat tiap Jumat akhir bulan. Toh kenyataannya karyawan tetap memilih lembur.
Baca Juga
Advertisement
Diluncurkan pada 24 Februari 2017, program yang disebut Premium Friday mendorong pekerja untuk pulang pada pukul 03:00 agar mereka bisa menghabiskan waktu untuk diri mereka sendiri. Akan tetapi saat diterapkan, karyawan justru memilih tetap berada di kantor.
Sunny Side Up misalnya. Perusahaan public relations yang mengadopsi kebijakan tersebut justru menemukan tak satu pun karyawan yang ingin pulang lebih awal.
"Ini bukan gaya bekerja orang Jepang. Dalam budaya Jepang, kami bekerja keras dan tak ada yang pulang lebih awal," ujar Ryuta Hattori, seorang eksekutif perusahaan seperti dilaporkan oleh BBC.
Perusahaan tersebut kemudian menawarkan insentif agar para karyawan mau pulang lebih awal. Bagi karyawan yang mau pulang pada pukul 03:00 tiap Jumat akhir bulan, perusahaan memberikan insentif senilai US$ 28 atau sekitar Rp 372 ribu.
Setelah diberikan penawaran tersebut, barulah karyawan Sunny Side Up mau meninggalkan kantor lebih awal.
Program Premium Friday diluncurkan setelah serangkaian kematian dan bunuh diri terkait beban jam kerja yang berlebihan di Jepang. Namun pada kenyataannya, tidak semua perusahaan mengadopsi kebijakan tersebut. Terlebih karena bekerja keras di Jepang telah mendarah daging.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6