Liputan6.com, Inggris - Luccia Amerecco, narapidana wanita dari Leicestershire, Inggris, diizinkan keluar dari penjara beberapa saat selama melakukan suntik botoks di sekitar mata dan alisnya.
Amerecco telah dipenjara selama enam tahun setelah dia dan pacarnya dipergoki merampok serta mengancam seorang pria. Perempuan yang mengidap bipolar itu dilaporkan merampok uang Rp 5 juta.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir Mynewshub, Selasa (4/7/2017), Luccia mengatakan jika ketika di penjara dia mendapatkan izin keluar sementara waktu untuk menjalani perawatan botoks seharga Rp 4,3 juta. Dia juga bahkan telah bernegosiasi untuk bisa melakukan operasi pembesaran payudara.
"Awalnya saya mendapat reaksi positif dari narapidana lainnya, tapi tak lama kemudian terjadilah cemburu. Mungkin mereka tidak pernah memikirkan tentang aksi yang seperti saya lakukan," kata Luccia kepada Sunday Mirror.
Â
Meski di dalampenjara, napi cantik ini tetap dapat uang
Dia mengatakan jika keistimewaan tersebut didapatnya setelah dia berfoya-foya dengan penjaga sel penjara.
"Saya tidak percaya diizinkan keluar untuk melakukan botoks. Saya membayar sendiri ongkosnya melalui gaji yang diperoleh di penjara," lanjutnya.
Selama berada di dalam penjara, Luccia dilaporkan mendapat Rp 260 ribu seminggu atas hasilnya mencuci baju dan membantu membersihkan ruang makan.
(ul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Advertisement