Liputan6.com, Jakarta - Apa yang dilakukan turis dari Tiongkok ini memang sungguh keterlaluan. Hormat ala Nazi di Jeman sama haramnya dengan menggunakan kaus berlambang palu arit di Indonesia.
Kedua pria yang berusia 36 tahun dan temannya 49 tahun kedapatan melakukan hormat ala tentara Nazi saat berada di luar gedung parlemen di Berlin, Jerman, Sabtu (5/8).
Baca Juga
[bacajuga:Baca Juga](3049727 3049522
Advertisement
Dalam laporan The New York Times, keduanya langsung digelandang ke dalam sebuah kendaraan polisi. Sebelum digelandang masing-masing terlihat sedang memotret satu sama lain dengan gaya salut ala Nazi, di sebuah halaman gedung parlemen di Jerman.
Akibat tingkahnya, akhirnya mereka mendapatkan konsekuensi hukum di negara tersebut. Mereka terancam hukuman pidana selama tiga tahun karena menggunakan simbol yang dilarang di Jerman, seperti dilansir BBC, Selasa (8/8). Namun akhirnya, keduanya bisa dibebaskan setelah membayar denda sebesar 500 Euro atau setara dengan Rp 7.8 juta per orang.
Salam hormat tersebut jelas terlarang apalagi dilakukan di Jerman yang sudah menerapkan aturan ketat dan tegas yang berkaitan dengan tokoh Nazi terkemuka Adlof Hitler dan partainya.
Seperti halnya negara-negara lain di Eropa, Jerman termasuk salah satu negara yang dikunjungi oleh turis asal Tiongkok dalam beberapa tahun ini. Tercatat, hampir satu juta turis asal Tiongkok berkunjung ke Jerman setiap tahunnya.
Meskipun undang-undang tentang anti kebencian merupakan hal lumrah di Eropa dan sudah diberlakukan sejak lama, nampaknya belum banyak diketahui oleh turis-turis asal Tiongkok tersebut, umumnya negara-negara Eropa yang menjadi tujuan wisatanya.
Selengkapnya bisa kamu baca di sini.
(ul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.