Liputan6.com, Jakarta Menghormati dan mengenang jasa para pahlawan menjadi kewajiban bagi segenap warga negara. Salah satunya dengan mengheningkan cipta pada peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November. Untuk peringatan tahun ini, setiap warga negara juga diharapkan bisa meluangkan 60 detik untuk mengheningkan cipta.
Ajakan itu disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Dia mengimbau, segenap warga negara Indonesia bisa mengheningkan cipta selama 60 detik secara serentak saat Hari Pahlawan. Tepatnya pada pukul 08.15 waktu setempat.
"Kepada seluruh warga Indonesia, baik tua maupun muda, anak sekolah, karyawan, yang sedang ada di pasar, pesawat, stasiun, terminal, di jalan, di kantor atau di rumah, di mana pun dan apa pun aktivitasnya, saya mohon luangkan 60 detik untuk hening cipta," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Khofifah, mengheningkan cipta sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang bangsa.
Untuk menyukseskan gerakan hening cipta serentak, Panitia Hari Pahlawan berkoordinasi dan melakukan sosialisasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kepolisian RI.
Kemkominfo bertugas menyampaikan pesan tentang mengheningkan cipta serentak melalui berbagai media komunikasi. Lalu Kemehub akan membantu sosialisasi di berbagai titik transportasi umum seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan.
Sementara Kemendagri, akan memberikan intruksi kepada kepala daerah hingga jajaran di bawahnya untuk melakukan hening cipta. Untuk tugas Polri, memastikan agar lalu lintas di jalan raya dapat dihentikan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta.
"Semua saluran komunikasi kita maksimalkan, semakin masif gerakan ini, semakin baik," kata Khofifah.
Dia berharap, dalam peringatan Hari Pahlawan, memori dan penghargaan pada pejuang negeri ini bisa kembali. Perjuangan dengan banyak pengorbanan dan keteladanan bagi bangsa, terutama dalam menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.
Peringatan Hari Pahlawan di Seluruh Indonesia
Di Jakarta, hening cipta serentak itu akan dilaksanakan saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPNU), Kalibata. Hening cipta di tempat itu akan ditandai pembunyian sirene selama 60 detik.
Begitu juga di tinggat provinsi, kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Hening cipta serentak dilaksanakan saat upacara bendera di kantor gubernur, bupati, dan walikota sebagai titik komando. Hening cipta juga ditandai bunyi sirine di tempat-tempat upacara, baik di kantor instansi pemerintah maupun swasta.
Untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, hening cipta serentak dilakukan pada saat upacara. Bunyi sirine atau kentongan selama 60 detik akan jadi penanda.
Sementara itu, bagi setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya hening cipta, wajib mengheningkan cipta selama 60 detik. Titik-titik berlangsungnya hening cipta bisa di rumah, pasar, pabrik, stasiun kereta api, terminal bus, bandara, pelabuhan laut, serta tempat keramaian lainnya.
Selein itu, hening cipta serentak juga bisa dilakukan dalam kendaraan umum atau pribadi. Di kapal laut akan diumumkan oleh nahkoda, pesawat terbang diumumkan pilot, dan kereta api diumumkan Ketua Regu yang ada di dalam gerbong restorasi.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement