Sukses

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Warganet Keluh Kesah di Medsos

Kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta ditanggapi berbagai respons oleh warganet. Seperti apa keluhan mereka?

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk resmi menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta, sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000 mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.

Dalam keterangan Jasa Marga, kenaikan tarif tersebut bedasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Nomor 973/KPTS/M/2017.

Dengan diberlakukannya tarif baru itu, publik khususnya para pengguna jejaring sosial menuturkan kekecewaannya mereka di media sosial. 

Patauan Citizen6 Liputan6.com, sejak kabar tersebut beredar, lini masa Twitter hingga kini diramaikan dengan berbagai respons warganet. Banyak dari mereka mengeluhkan keputusan yang dibuat PT Jasa Marga karena tarif tol dalam kota Jakarta naik.

 

2 dari 2 halaman

Respons Warganet

Banyak warganet yang tak setuju dengan kebijakan baru tersebut. Mereka merasa kenaikan itu semakin memberatkan biaya perjalanan mereka yang makin melonjak. Selain itu, mereka juga mengeluhkan bahwa tarif tol yang mahal tidak menjamin jalan tol akan terhindar dari macet.

Saking banyaknya, perbincangan mengenai kenaikan tarif tol menjadi topik yang paling ramai dibahas warganet. 

Diketahui, kenaikan tarif tol untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500. Lalu, golongan IV Rp 19.000 dan golongan V Rp 23.000. Namun, ada pula golongan kendaraan yang tidak mengalami perubahan tarif karena pertimbangan inflasi.

(Ul)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: