Citizen6, Bandung: Sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah, sejumlah jemaat Ahmadiyah dari berbagai daerah melakukan pertobatan. Seperti yang dilakukan oleh tiga keluarga penganut Ahmadiyah ini, melakukan pertobatan di mesjid Al-Ukhuwah Bandung.
Tiga keluarga Ahmadiyah yang berjumlah delapan orang ini melakukan pertobatan dengan menyatakan dirinya kembali ke pangkuan ajaran Islam, secara bersama-sama mengucapkan dua kalimat syahadat dan berjanji tidak akan kembali memeluk ajaran Ahmadiyah.
Prosesi pertobatan yang dilakukan delapan orang tersebut disaksikan langsung oleh Dada Rosada selaku Walikota Bandung, para Muspida kota Bandung dan beberapa anggota umat muslim. Pertobatan para jemaat Ahmadiiyah yang berlangsung secara khidmat, diakhiri dengan pemberian dana bantuan oleh walikota Bandung.
Menurut keterangan Winardi masih ada sedikitnya 500 orang lagi yang masih menjadi jemaat Ahmadiyah di daerahnya, Pasir Koja Bandung. Pemerintah kota pun mengajak para jemaat Ahmadiyah untuk segera kembali ke pangkuan Islam. (Pengirim: Boby Roska Prambani)
Tiga keluarga Ahmadiyah yang berjumlah delapan orang ini melakukan pertobatan dengan menyatakan dirinya kembali ke pangkuan ajaran Islam, secara bersama-sama mengucapkan dua kalimat syahadat dan berjanji tidak akan kembali memeluk ajaran Ahmadiyah.
Prosesi pertobatan yang dilakukan delapan orang tersebut disaksikan langsung oleh Dada Rosada selaku Walikota Bandung, para Muspida kota Bandung dan beberapa anggota umat muslim. Pertobatan para jemaat Ahmadiiyah yang berlangsung secara khidmat, diakhiri dengan pemberian dana bantuan oleh walikota Bandung.
Menurut keterangan Winardi masih ada sedikitnya 500 orang lagi yang masih menjadi jemaat Ahmadiyah di daerahnya, Pasir Koja Bandung. Pemerintah kota pun mengajak para jemaat Ahmadiyah untuk segera kembali ke pangkuan Islam. (Pengirim: Boby Roska Prambani)