Sukses

Digigit Nyamuk di Penjara, Roro Fitria Mengeluh

Roro Fitria yang ditangkap karena narkoba mengeluhkan kondisi di dalam penjara.

Liputan6.com, Jakarta Roro Fitria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di kediamannya setelah diketahui memesan sabu-sabu untuk merayakan Valentine. Penangkapan ini merupakan pengembahan dari kasus narkoba pengedar bernama WH.

Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan bahwa Roro baru saja menjalani BAP satu kali. BAP selanjutnya akan dilaksanakan Senin atau Selasa karena masih diperlukan keterangan lainnya. Lalu, apakah Roro meminta rehabilitasi?

"Permohonan rehabilitasinya belum kita lakukakan karena nunggu hasil tes rambut. Kemungkinan hari Senin. Karena dasar dari hasil tes rambut baru kita ajukan permohonan," kata Irsan saat dihubungi, Minggu (18/2).

Sampai saat ini, Roro Fitria masih berada di Polda. Terakhir ditemui, Irsan mengatakan kliennya mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Roro juga sedikit mengeluh karena harus tinggal di dalam penjara.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Mengeluh di Penjara

"Kalau itu sempat mengeluh, tapi kita jelaskan inilah adanya. Tidak mungkin dia diberlakukan secara istimewa. Jadi dia nggak dibeda-bedakan dengan tahanan lain. Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip obat nyamuk. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," kata Irsan.

Irsan lalu menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta rehabilitasi untuk Roro secepatnya. Ia percaya bahwa Roro selama ini hanyalah sebagai pengguna.

 

Sumber: Kapanlagi.com

**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan berbagi informasi terbaru dan unik melalui email: Forum@liputan6.com.