Liputan6.com, Jakarta Usai penangkapannya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya pada 14 Februari lalu, aktor Fachri Albar kini tengah mendekam di balik jeruji besi. Saat itu, polisi menangkap Fachri beserta beberapa barang bukti. Hampir 10 hari ditahan, aktor tampan yang juga anak dari penyanyi Acmad Albar itu telah menjalani assessment dan hasilnya cukupnya mengejutkan.
Baca Juga
Advertisement
Bagaimana tidak, Fachri Albar nyatanya telah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 10 tahun lamanya, dengan dalil sebagai obat penenang. Hal ini tentu membuat Fachri disebut telah mengalami kecanduan yang cukup akut.
"Dia (Fachri) sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun. Saat assessment, dia harus mengaku jujur. Hasil assessment sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melakukan pemeriksaan medisnya," ujar Kasat Naroba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Ketergantungan Serius
"Hasil assessment dia cukup serius ketergantungannya. Kami harus memperhatikan itu. Sesuai surat MA, jika benar penyalahgunaan narkoba aktif harus dibantu," kata dia lagi.
Meski berstatus artis, Fachri tak akan mendapat perlakuan spesial dari pihak kepolisian. Hukum harus ditegakkan sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk saat ini, Fachri bakal diperiksa lebih jauh, terutama masalah medis, sebelum pihak kepolisian bisa menentukan hukuman apa yang harus diterimanya nanti.
"Dia katakan lupa (dapat narkoba) dari mana. Kami tidak membutuhkan pengakuan lupanya, tapi kami tetap mencari informasi yang valid. Sesuai UU Narkotika tetap dilakukan yang sama. Tidak ada yang spesial," pungkas Vivick.
Sumber: Kapanlagi.comÂ
**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan berbagi informasi terbaru dan unik melalui email:Â Forum@liputan6.com
Â
Advertisement